TIMIKA (KT) – Seorang pendulang DM (18), tenggelam terseret arus di Tanggul Timur Mile Point 36, Kuala Kencana, ketika mendulang emas hasil sisa konsentrat milik PT Freeport Indonesia, Rabu (15/7/2020).
Kapolsek Kuala Kencana Iptu Y Sera Ayatanoi mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIT, korban bersama kakak kandungnya menyusuri sungai yang cukup dalam yakni sebatas dada orang dewasa untuk mendulang.
Saat peristiwa itu terjadi, sang kakak kemudian bergegas berenang untuk menyelamatkan korban. Namun, korban ditemukan dengan kondisi tak bernyawa.
“Posisi korban saat menyebrang, itu berada di belakang kakaknya. Korban terbawa arus sejauh 10 meter karna ketinggian air saat itu sebatas dada orang dewasa. Melihat hal tersebut, kakaknya berusaha menolong dengan cara berenang dan korban berhasil didapatkan namun sdh dalam keadaan meninggal,” kata ujarnya dalam pesan singkat yang diterima.
Setelah ditemukan, korban kemudian dibawa ke camp orang tua angkatnya di MP 35 Tanggul Barat.
“Sekitar jam 15.30 WIT, kepolisian bersama pihak security datang merespon TKP. Kita menyarakan ke pihak keluarga korban untuk dilakukan visum di RSUD Mimika, namun mereka menolak dengan alasan bahwa penyebab kematiannya sudah jelas karena tenggelam,” kata Kapolsek. (SL)