Wamena (KT) – Warga masyarakat dan juga selaku tokoh Intelektual Kabupaten Tolikara, Abini Kogoya menilai, pelayanan publik yang dijalankan oleh Bupati Kabupaten Tolikara Usman Genongga Wanimbo tidak nampak bahkan tidak jelas.
Karena selama kepemimpinan Bupati Usman, banyak jatah beras milik pegawai Negeri Sipil Kabupaten Tolikara tidak tersalurkan, bahkan kejadian itu terjadi sejak tahun 2018 hingga 2020.

Tidak hanya itu saja, Bupati Kabupaten Tolikara, Usman Genongga tidak pernah menyalurkannya kepada masyarakat, padahal bantuan Covid-19 seharusnya disalurkan sejak bulan Maret 2020, namun hal itu tidak dilakukan oleh Tim Covid-19 Kabupaten Tolikara yang diketuai langsung oleh Bupati Usman Genongga Wanimbo.
“Belum ada pelayanan penyaluran bantuan Covid-19 bagi masyarakat yang ada di Tolikara dan juga warga Tolikara yang ada di Wamena,” kata Abini.
Padahal, terkait penyaluran Bantuan Covid-19 kepada masyarakat merupakan istruksi Presiden RI yang harus dipatuhi dan dilaksankan oleh setiap kepala daerah.
Tetapi Bupati Usman tidak melaksankan perintah Presiden dengan baik, bahkan hingga saat ini, Bupati Usman mengabaikan masyarakat Kabupaten Tolikara.
Kata Abini, hal yang dilakukan Bupati Kabupaten Tolikara sangat merugikan masyarakat, padahal ditengah mewabahnya Covid-19 di Seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Tolikara, masyarakat sangat membutuhkan uluran tangan dan bantuan pemerintah.
Terkait aksi mendatangi Pihak Kepolisian Polres Jayawijaya, Abini mengakui, masyarakat ingin melaporkan tindakan kelalaian yang dilakukan Bupati Kabupaten Tolikara terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tolikara, Penius Liwiya mengakui, apa yang menjadi keluhan masyarakat sudah disampikan kepada Bapak Bupati Usman Genongga melalui Ajudannya, namun hingga sekarang belum ada tanggapan.
Dirinya melakukan tindakan itu karena merasa peduli dan terpanggil karena apa yang diinginkan masyarakat benar-benar kebutuhan yang harus dipenuhi.(NP)