Kapolres Jayawijaya Perintahkan Kasipropam Investigasi Kasus Pungli

Kapolres Jayawijaya Bersama Ketua FKUB Jayawijaya Saat Menggelar Jumpa Pers Di Wamena

Wamena (KT) – Menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan langsung oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jayawijaya terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Lingkungan Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen segera memerintahkan Kasipropam Polres Jayawijaya untuk melakukan investigasi terkait informasi dugaan Pungutan Liar yang dilakukan oleh Oknum Anggota Reserse Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, saat menggelar jumpa pers bersama FKUB Jayawijaya, Minggu (9/8/2020) menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak ataupun korban yang telah dirugikan oleh Oknum Anggota Reserse yang melakukan Pungli.

Menurut Kapolres, hingga saat ini kepolisian Polres Jayawijaya belum mengecek siapa-siapa yang telah menjadi korban pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum anggota Polisi dari satuan Reserse.

Namun untuk mengetahui kebenaran informasi Pungli itu, dirinya telah memerintahkan Kasipropam dan Unit tertutup untuk melakukan Investigasi dan pengembangan informasi terkait pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polisi.

“Saya harap masyarakat bisa melapor masalahnya apalagi masalah itu dilakukan oleh Anggota Polisi, karena saya selaku Kapolres Jayawijaya sudah membagikan nomor HP dan selalu siap menerima keluhan-keluhan dan pengaduan,” kata Kapolres Rumaropen.

Kapolres Rumaropen juga telah memerintah Satuan Reskrim Polres Jayawijaya untuk tidak melaksankan kegiatan kerja diluar kantor, namun tetap berada dikantor, sambil menunggu hasil pengecekan Kasipropam Polres Jayawijaya dilapangan.

Diakui Kapolres, Kepolisian diatur dengan aturan-aturan internal yang ketat dan tegas, sehingga jika diketahui ada oknum Polisi yang melakukan pelanggaran Profesi, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku di Kepolisian, karena pihak aparat keamanan juga tidak kebal terhadap hukum yang berlaku.

Kata Kapolres, kejadian yang terjadi merupakan pengalaman dalam lingkungan Polres Jayawijaya dan hal ini akan dijadikan koreksi bagi jajaran kepolisian, namun dengan begitu kita berharap kedepannya semua akan menjadi lebih baik.

Selaku Kapolres, Rumaropen berpesan agar masyarakat tetap tenang dan tatap menjaga situasi kamtibnas di Kabupaten Jayawijaya tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Jayawijaya, Esmon Walilo mengungkapkan, oknum Polisi dari satuan reserse dalam hal ini Oknum Kasat Reskrim telah meresahkan masyarakat dengan melakukan pungutan liar dari Pasar hingga ke dalam kota Wamena.

Dengan kejadian itu, FKUB meminta agar Kapolres Jayawijaya sebagai pimpinan dapat mengambil tindakan tegas disipilin kepada Oknum Kasat Reskrim, agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.

Menurutnya, FKUB tidak mencari kesalahan pada pihak aparat keamanan baik itu kepolisian dan juga Brimob yang ada di Wamena, melainkan kehadiran aparat keamanan sangat diharapkan dapat menolong semua warga masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya.

FKUB berharap, aparat keamanan yang ada di Jayawijaya dapat menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat dan juga dapat menjadi panutan bagi Kabupaten lainnya yang ada di Wilayah Pegunungan Tengah Papua.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *