TIMIKA (KT) – ‘Bigbos’ menjadi target utama Polda Papua untuk mengungkap pelaku, dibalik viralnya video panas oknum tokoh masyarakat Mimika dengan Wanita berinsial AZHB alias IA.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpaw, di Timika, Sabtu (15/06/20) mengatakan kasus tersebut sangat spesifik, lantaran berkaitan dengan beberapa oknum, yang menjadi tokoh di Kabupaten Mimika.
“Kami sudah dapatkan laporan dari penyidik, tentang dugaan yang saya sebut tokoh didalamnya, sehingga ini perlu ditarik di tingkat provinsi, jadi biarlah Polda yang tangani. Dan siapapun yang telibat didalamnya biar nanti kita buktikan,” kata Kapolda saat jumpa pers, di Timika, Sabtu (15/08/20).
Kapolda menyebut, dalam hal penanganan hukum terhadap video panas berdurasi 58 menit itu, Polisi tidak akan memandang bulu.
“Prinsipnya bagi kami adalah membuktikan perbuatan hukum yang dilakukan, kami tidak melihat itu siapa-siapa? tapi ada tidak, perbuatan yang memenuhi unsur perbuatan itu,” tegas Kapolda.
Kapolda mengatakan, telah ada 4 orang saksi yang diperiksa tim Penyidik Polres Mimika, dan 1 orang wanita (AZGH alias I Red) yang juga merupakan pemeran dalam video panas itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu Polisi juga telah mengamankan bukti berupa 2 ponsel lengkap dengan kartu sim, serta sedang melacak IMEI dengan kode ‘Bigbos’.
Untuk selanjutnya, kata Kapolda kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda Papua, dengan harapan masyarakat dapat memberikan perhatian serius, terhadap perkembangan kasus tersebut. (SL)