Wamena (KT) – Pasca bentrok antara warga yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya beberapa lalu, Kepolisian terus meningkatkan operasi senjata tajam di beberapa titik dalam dan luar Kota Wamena.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen menyebutkan, operasi senjata tajam yang dilakukan pihak Kepolisian guna mengantisipasi perkembangnya masalah pertikaian antara warga.
Kegiatan yang dilakukan sudah dua hari berjalan dan dilakukan di tiga titik berbeda oleh pihak kepolisian, dengan bentuk kegiatan patroli dan penyitaan terhadap benda-benda tajam.
“Kami lakukan di tiga titik, baik di Megama, jalan tembus ke Pelebaga dan juga di Pertigaan jalan Irian Wamena tepatnya dikampung Lantipo,” ungkap Kapolres Jayawijaya, Sabtu (22/8/2020) di Mako Polres Jayawijaya.
Terkait perkembangan masalah pertikaian antar Warga Distrik Pelebaga dan Hubikosi, Kapolres menyebutkan, pihak Kepolisian berupaya untuk mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai di Polres Jayawijaya.
Pertemuan keduanya dilakukan di Polres Jawijaya sejak siang jam 12 hingga Sore hari.
Dari diskusi penyelesaian yang dilakukan, Kapolres Rumaropen mengakui, pihak kepolisian terus berupaya untuk memperjelas dan mencari akan masalah.
“Untuk sementara, sudah sampai pada damai, dalam arti kedua belah pihak meletakan busur dan panah, artinya tidak berperang,” ungkap Kapolres Jayawijaya.
Untuk Denda adat, Kapolres menyebutkan sementara akan dibawah ke Honai adat masing-masing, kemudian akan membicarakan tentang bagaimana proses pembayaran masalah.
Namun, dari sisi kepolisian akan terus mendata saksi-saksi dan pelaku, yang akan berujung pada proses penyidikan.
Menurut Kapolres, Pihak Kepolisian tetap tegas untuk terus memberikan jaminan keamanan dan memberikan pemahaman kedua belah pihak, dengan tujuan tidak ada lagi pertikaian ataupun perang.
“Sampai Saat ini Polisi masih berada di batas wilayah Pelebaga dan Megama,” kata Kapolres Rumaropen.
Kapolres Rumaropen menyebutkan, penyebab terjadi pembunuhan yang menelan dua korban jiwa didasari oleh adanya kecurigaan dari kedua belah pihak.(NP)












