JAYAPURA (KT) – BPS Provinsi Papua menggelar sensus penduduk untuk wilayah Provinsi Papua.
Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Papua Bagas Susilo mengatakan, untuk sensus di Papua, telah dimulai sejak 1 September 2020.
“Sensus di Papua mulai sejak 1 hingga 30 September, petugas turun ke setiap rumah dengan membawa kertas dan melakukan wawancara langsung dengan warga,” katanya.
Ia menyebut, dalam sensus nanti, petugas juga tetap menggunakan atribu BPS dengan tetap mengutamaman protocol kesehatan.
“Petugas kami wajib gunakan masker serta face shield,” katanya.
Terkait dengan teknis sensus ini, ia menyebut
Papua berada di zona tiga sehingga pelaksanaannya masih dilakukan dari rumah.
“Dari 29 kabupaten di Papua, hanya satu wilayah saja yang menggunakan metode daring (dalam jaringan) melalui gadget yakni Kota Jayapura,” katanya
Meski demikian,warga wajib mengisi kuisioner jika ada perubahan dalam data sensus, dan hal itu juga berlaku untuk pendataan dengan metode wawancara dan kertas.
“Karena Papua ini masuk zona dua, dimana sensus penduduk tidak harus memperoleh data, berdasarkan karakteristik lokal seperti di Papua dan Papua Barat,” jelasnya. (TA)