JAYAPURA (KT) – Bawaslu Papua akan melakukan evaluasi terhadap fenomena penumpukan massa, saat pelaksanaan deklarasi maupun saat menghantar calon menuju Kantor KPU.
“Mengenai Fenomena ini harus menjadi pembelajaran untuk selanjutnya tidak ada lagi pengarahan massa dengan kondisi seperti demikian, khususnya saat pelaksanaan kampanye, kami akan diskusikan ini untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi,” kata Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach kepada Kawat Timur via selular, Senin (7/9/2020).
Ia tak memungkiri banyaknya penumpukan massa saat moment tersebut, namun yang pasti dalam hal pengawasan pendaftaran Bapaslon di Kantor KPU, Ronald memastikan jumlah orang yang masuk sesuai aturan yang ditetapkan.
Bawaslu, kata Ronald bahkan telah mensosialisasikan soal protocol kesehatan dan menyampaikannya kepada bakal calon, untuk tetap memperhatikan jarak dan gunakan masker saat pelaksanaan pendaftaran di KPU.
“Selama pendaftaran khususnya di area Kantor KPU, Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran Bapaslon yang melanggar prokes,” jelasnya.
Kata Ronald, hal itu juga sebagaimana kerjasama aparat keamanan yang dengan tegas telah melakukan blockade lokasi, kepada massa dengan tidak diperkenankan masuk di areal kantor KPU.
“Jadi setelah bapaslon masuk, massa pendukung langsung diarahkan agar tidak berkerumunan dan mereka membubarkan diri,” katanya. (TA)