6 Balon Kada di Papua Terpapar Corona

Anggota KPU Papua, Melkianus Kambu

JAYAPURA (KT) – Sebanyak 6 orang bakal calon (Balon) peserta Pilkada 11 Kabupaten di Provinsi Papua, dinyatakan positif terpapar Virus Corona.

“Sampai pukul 16.00 WIT tadi, KPU baru menerima laporan ada 6 orang bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19,” kata Anggota KPU Papua, Melkianus Kambu, saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020) sore.

Adapun 6 orang tersebut, kata Kambu, 4 orang merupakan bakal calon Bupati dan 2 orang bakal calon bupati.

“Laporan ini baru saja kami terima setelah hasil PCR itu keluar,” kata Kambu tanpa menyebutkan identitas bakal calon maupun asal kabupaten tempat mendaftarnya.

Untuk selanjutnya, kata Kambu, balon kada yang telah dinyatakan positif Corona tersebut, harus menunda pemeriksaan kesehatan, tes bebas Narkoba dan Psicotes

“Jadi untuk tahapan tes kesehatan kepada yang positif corona ini di tunda dulu, setelah mereka dinyatakan sehat, dapat melanjutkan sisa tahapan yang belum dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan PCR bagi bakal calon sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 10 tahun 2020, merupakan kewajiban bagi bapaslon saat melakukan pendaftaran di KPU.

“Ini bukan syarat utama, tapi hanya sebuah kewajiban untuk memastikan saja bahwa baka calon pemimpin ini bebas Corona,” kata Kossay pekan lalu.

Jikapun memang dalam prosesnya, lanjut Kossay, ada bakal calon yang terpapar Corona, itu tidak mengggurkam sebagai kandidat peserta Pemilu.

“KPU tetap memberikan ruang tersebut dan bakal calon ini, tetap memiliki haknya untuk melanjutkan tahapan, dengan syarat harus dikarantina, dan jika hasilnya sudah negatif bisa lanjutkan tahapan selanjutnya,” jelas Kossay.

Sekedar diketahui, terdapat 35 pasangan baka calon yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada di 11 Kabupaten di Provinsi Papua. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *