Wamena (KT) – Maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Jayawijaya menjadi sorotan pemerintah dan juga DPRD Kabupaten Jayawijaya.
Terkait permasalahan Miras ini, Ketua Komisi B menyebutkan, itu semua dikarenakan kelalaian masyarakat.
“Ini penyakit social yang selama ini ada di sekitar kita dan ini berulangkali, barangkali dari pemerintah bahkan pihak yang berwajib sosialisasi terus, tetapi kembali ke kita, karena itulah kadang kelalaian kita sebagai masyarakat,” kata Iwan Asso.
Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum sudah sangat baik dalam upaya melakukan sosialisasi terkait bahayanya Miras bagi kelangsungan hidup manusia.
Dirinya berharap, terkait masalah miras, jangan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah dan Aparat penegak hukum, melainkan harus menjadi beban semua pihak, baik masyarakat, LSM, serta Cipayung yang ada di Kabupaten Jayawijaya, terutama organisasi Pemuda yang saat ini memiliki peran penting.
Selama ini, kata Iwan, FKUB telah berbicara banyak terkait masalah Miras di Kabupaten Jayawijaya.
Terkait peran kepolisian, Iwan mengakui peran kepolisian sudah sangat bagus.(NP)