Wamena (KT) – Kantor Perwakilan Sekretariat Covid-19 Jayawijaya yang ada di Jalan Yabaso Sentani Jayapura mengalami rusak pecah kaca yang dilakukan Oknum warga masyarakat.
Oknum warga tersebut berasal dari salah satu Kabupaten Di Wilayah Lapago, dan oknum tersebut saat datang dan ribut dalam keadaan Mengkonsumsi minuman keras atau mabuk.
Sempat ribut dengan petugas Tim Covid-19 Yang bertugas di Perwakilan Tim Covid-19 Jayawijaya, Oknum warga tersebut juga memecahkan kaca Jendela kantor Perwakilan Tim Covid-19.

Salah satu Tenaga dokter yang dihubungi, dr. Ronny Oagay mengungkapkan, Pasca Kejadian tersebut, pelayanan Rapid Test tetap dilanjutkan.
Menurut dr. Ronny, Oknum warga itu tidak memiliki KTP Jayawijaya, Tetapi memiliki KTP dari salah satu Kabupaten yang ada di Wilayah Lapago.
Sehingga, sesuai aturan, setiap orang yang tidak ber-KTP Jayawijaya, diharuskan membayar biaya Administrasi Rapid sebesar 250 ribu, sedangkan yang memiliki KTP Jayawijaya tidak dikenakan biaya atau gratis.
Setelah berdiskusi dengan Oknum Warga tersebut, dr. Ronny menyampaikan bahwa, Oknum Warga tersebut menginginkan agar semua warga masyarakat yang berasal dari Wilayah Lapago harus dilayani sama, dalam arti tidak dikenakan biaya Rapid Test.
“Pace itu, dia maunya semua warga lapago dikasih gratis l, Kenapa wamena saja gratis begitu,” ungkap dr. Ronny melalui Pesan Whatsapp, Jumat (18/9/2020).
Kejadian keributan dan pengrusakan kaca jendela Kantor Perwakilan Covid-19 terjadi pada, Jumat (18/9/2020) jam 07.40 Waktu Papua.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jayawijaya yang diwakili Sekretarisnya, Penas Kogoya membenarkan kejadian itu.
Menurutnya, Komisi C DPRD sudah memastikan tempat kejadian tepatnya di Kantor Perwakilan tim Covid-19 yang ada di Jalan Yabaso Sentani Kabupaten Jayapura.
Untuk aspirasi dan keinginan Warga, Komisi C DPRD Jayawijaya akan melakukan Heariny dengan Dinas terkait, sehingga dapat menemukan solusi yang tepat.
Untuk permintaan warga dari Kabupaten lain, Komisi C DPRD Jayawijaya akan berkoordinasi dengan lembaga legislatif di Wilayah Lapago.
Sehingga ada kekhususan atau setiap warga Lapago dapat dilayani gratis.
Penas juga berharap, ada perhatian Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dari Wilayah Lapago untuk mencarikan solusi yang tepat, sehingga dalam pelayanan Rapid Test, semua warga Lapago dapat dilayani tanpa membayar.(NP)