Pemda Jayawijaya Tertibkan Rumah Dinas Milik Pemda Jayawijaya

Satpol PP Saat Membongkar Membongkar Untuk Menyita Rumah Dinas Milik Pemda Jayawijaya

Wamena (KT) – Dalam rangka penertiban aset pemerintah Kabupaten Jayawijaya termasuk diantaranya aset berupa rumah dinas dan tanah.

Maka pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman melakukan kegiatan penertiban rumah dinas, dengan eksekusi langsung dilapangan.

Satpol PP Saat Membongkar Membongkar Untuk Menyita Rumah Dinas Milik Pemda Jayawijaya

Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Ludya Logo menjelaskan, kegiatan eksekusi rumah dinas akan dilakukan dalam beberapa tahap, dan untuk hari pertama sudah dilakukan dibeberapa titik, dalah satunya Pemda Baru Kama Distrik Wesaput Kabupaten Jayawijaya.

Plt. Sekda Kabupaten Jayawijaya, Tinggal Wusono menjelaskan, pelaksanaan eksekusi rumah dinas yang dilaksanakan hari ini sudah melalui prosedur dan mekanisme dalam sop yang telah ditetapkan pada bidang perumahan.

Karena sudah dilakukan teguran I, II dan III, namun karena tidak menunjukan tindakan kooperatif dan tidak keluar dari rumah dinas, padahal penghuni buka PNS, sehingga hari ini pemda melalui opd terkait melakukan eksekusi.

Jelas Sekda, jumlah rumah dinas di kabupate jayawijaya sebanyak 551 unit rumah, sedangkan rumah pegawai jayawijaya sampai dengan tahun 2020 sebanyak 3.165 ASN.

Dari 551 unit rumah dinas, 114 unit belum memiliki surat ijin penghunian rumah dinas, artinya yang tinggal dirumah dinas adalah pensiunan dan pegawai yang tidak lagi bekerja di Kabupaten Jayawijaya.

Diakui Sekda, kegiatan eksekusi dilakukan selain dalam rangka tertib administrasi dalam pencatatan aset, juga agar fasilitas rumah dinas bisa digunakan oleh pns yang aktif dan masih bekerja di kabupaten Jayawijaya.

Untuk penertiban tahap awal dilaksanakan di kompleks perumahan kama, kemudian akan berlanjut di kompleks perumahan lokasi 3 dan kompleks lainnya.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *