Wamena (KT) – Aliansi Pengusaha Konstruksi Muda Papua (APKMP) menilai, beberapa lelang paket besar yang sengaja diulang dan dikerjkan sampai beberapa kali telah menghambat lajunya pembangunan Infrastrutus di seluruh Wilayah Papua.
Ketua Aliansi Pengusaha Konstruksi Muda Papua (APKMP), Isak Wetipo yang juga sebagai pengusaha asli Papua menjelaskan, beberapa paket yang selama ini diulang diantaranya, Pembangunan Jalan Mamberamo Elelim Trans Papua dengan nilai pekerjaan sebesar 141 miliar, Pembangunan Jalan Elelim-Mamberamo Trans Papua, dengan nilai pekerjaan sebesar 160 miliar.
Selain itu ada juga Pembangunan Jalan Elelim Mamberamo 1 Trans Papua, dengan nilai pekerjaan sebesar l7l miliar, Preservasi Piramid Tiom Trans Papua MYC, dengan nilai pekerjaan sebesar 213 miliar, Preservasi Jalan Yetti- Senggi – Mamberamo, dengan nilai pekerjaan sebesar 151 miliar.
Serta, Pembangunan Jembatan Asmat MYC, dengan nilai pekerjaan sebesar 360,4 miliar, Prescrvasi Jalan Getentari Batas Kabupaten Merauke, dengan nilai pekerjaan sebesar 145.2 miliar dan Preservasi Jalan Mindiptana Boven Digoel, dengan nilai pekerjaan sebesar 142 miliar.
Menurut Isak, ditengah pandemi Covid 19 sejak awal tahun seharusnya satker balai bisa merancang memecah paket dimaksud dalam satu daerah lokasi agar bisa dijangkau dan segera di kerjakan.
“Kami merasa miris apalagi total dana lnfrastruktur ini hampir 1 Triliun lebih tahun 2020 dan paket diatas dikembalikan ke Pusat karena tidak bisa dilaksanakan Seandainya paket paket proyek ini dipecah menjadi kecil – kecil, itu artinya bisa dikerjakan dan dirasakan oleh kontraktor asli papua yang perlu menjadi besar,” kata Isak Wetipo.
Misalnya, Kata Isak, diantara paket lelang yang ada saat ini 10 jembatan digabungkan dalam 1 (satu) Paket Pekerjaan, dipecahkan satu-satu biar bisa dijangkau oleh pengusaha papua satu jembatan satu penyedia, keluarannya sama terbangun jembatan tersebut dan digunakan masyarakat menghemat waktu dan penyerapan anggaran terlaksana.
Selain itu hampir tahun 2020 ini, pekerjaan Sub kontrak dan pekerjaan skala kecil hampir sama sekali tidak nampak untuk Pengusaha OAP.
“Kami merasa pemaketan pekerjaan yang dikondisikan sengaja diatas nilai 100 Milyar keatas yang diperlukan kemampuan Dasar bagi Konlraktor Asli Papua dan tidak mungkin memenuhi kualifilkasi padahal pekerjaan-pekerjaan ini secara kasat mata, pengalaman masih bisa dikerjakan oleh pcngusaha Papua,” kata Isak Wetipo.
Isak menjelaskan, terkati hal diatas, Aliansi Pengusaha Konstruksi Muda Papua (APKMP) menyatakan Sikap diantaranya, Kementerian PUPR RI agar dalam rangka membina dan membesarkan kontraktor asli Papua di daerahnya, agar dapat memecah paket-paket pekerjaan agar bisa dikerjakan oleh Kontraktor Asli Papua dan dananya tidak dikembalikan ke Pusat.
Selain itu, saat ini sudah ada pengusaha papua yang siap dan memiliki kualiflkasi perusahaan yang cukup.
Satker dan Pokja diminta tidak menambah nambah persyaratan dalam proses tender paket pekerjaan untuk mempersulit penyedia lain dan tidak sesuai aturan dan spesiflkasi pekerjaan dilapangan, sebab selama ini terjadi demikian dan meninggalkan kesan pekerjaan dimaksud sudah ada pemenang atau jago, biarlah kami besaing sehat.
Munculnya kecurigaan proses tender di BP2JK yang tidak transparan sesuai dengan semangat pembentukannya, maka kami minta kepala BP2JK di ganti segera mungkin, karena gagal dalam tugas sehingga pekerjaan yang harus berjalan dan membuka akses kepada masyarakat di wilayah antar kabupaten terhambat.
Meminta Kasus korupsi atas tiga lelang perumahan khusus di Jayawijaya itu sekarang sedang disidik kejaksaan Tinggi Papua dan meminta agar kepolisian segera menaikan status Kepala BPZJ Hamdi segera dinaikan sebagai tersangka.
Dalam Perencanaan pemaketan di tahun 2021 kedepan agar Satker Balai di Papua dan Papua Barat memberi perhatian pembinaan kepada pengusaha orang asli Papua, dengan tidak mcnggambungkan paket sampai nilai 100 Milayar keatas dan tidak dapat dijangkau pengusaha konstruksi asli Papua.(NP)












