Fraksi Bangun Papua Tolak RDP Pansus DPR Papua

Fraksi Bangun Papua Tolak RDP Pansus DPR Papua

JAYAPURA (KT) – Fraksi Gabungan II DPR Papua menyebut tidak ikut serta apalagi bertanggung jawab terhadap hasil kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Pansus Otsus DPR Papua.

Dalam keterangan pers yang disampaikan, Senin (05/10/2020), Ketua Fraksi,’ Agus Kogoya mengatakan pihaknya menghormati upaya kerja DPRP melalui Pansus UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dalam rangka melakukan evaluasi dan revisi undang undang otsus bersama rakyat Papua sebagai penerima dana Otsus.

Hanya saja, menurut kacamata politiknya, DPR Papua bukanlah lembaga yang diberikan kepercayaan oleh Rakyat Papua, lantaran DPR Papua merupakan lembaga politik bukan lembaga kultural.

“Dalam hal ini kami tegaskan bahwa Fraksi Bangun Papua mendukung kerja Majelis Rakyat Papua (MRP) yang telah dan sedang berjalan untuk menghimpun pendapat rakyat papua dalam RDP, sebab MRP itu jelas sebagai lembaga yang mendapat legitimasi Undang Undang Otsus sebagai perwujudan Orang Asli Papua,” kata Agus Kogoya.

Sehingga, kata Agus, Fraksi Bangun Papua mengusulkan untuk menunggu hasil RDP yang dilaksanakan oleh MRP, untuk selanjutnya dijadikan dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan bersama antara DPRP dan MRP, sebagaimana mekanisme Pasal 77 UU nomor 21 tahun 2001 untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Lanjut Agus, soal keberlanjutan anggaran dan pembahasan Otsus ini merupakan tugas yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Papua kepada MRP dan DPRP.

“Harusnya semua elemen ini bersatu untuk kepentingan Papua kedepannya, namun jika kondisi yang terjadi saat ini MRP jalan sendiri, DPRP jalan sendiri, lantas titik temunya dimana? Apa yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat? Ini kan nanti tumpang tindih, sehingga ini tidak boleh terjadi,” katanya menegaskan bahwa tugas DPRP dalam hal ini hanya mendengar apa hasil dari MRP untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

Sementara Wakil Ketua Fraksi, Nason Uti mengatakan alasan utana Fraksi Bangun Papua menolak RDP Pansus Otsus DPRP, didasari dari amanat UU Otsus, bahwa Otsus itu lahir dari hasil jeritan orang Papua.

Ia menjelaskan, dalam perjalanan 19 tahun Otsus berjalan di Papua lembaga yang menjadi repserentatif Orang Papua adalah MRP. Sehingga MRP-lah yang berwenang turun langsung dan berhadapan dengan Orang Papua.

“DPRP ini kan lembaga politik yang diisi parpol dan multi warga nasional, tidak murni Orang Asli Papua. Jadi biarkanlah proses itu berjalan sebagaimana ketentutan UU Otsus, sehingga jika ada RDP dari DPRP maka fraksi bangun Papua tegaskan kami tidak ingin terlibat,” kata Nason Uti.

Nason Uti bahkan membeberkan kehadiran Pansus Otsus Papua yang dibentuk sejak awal 2020, oleh Fraksi Bangun Papua telah menarik keanggotaan. ia menyatakan, amanat Otsus tidak ada Pansus melainkan lembaga MRP dan DPRP bersama pemerintah daerah.

“Jadi kalau ada yang bentuk pansus, itu artinya ada yang menyederhakan masalah, sehingga kami tolak itu. Kami juga sudah minta agar pansus itu di bubarkan,” jelas menyingung soal Tatip DPR Papua yang tidak lagi mengenal istilah Pansus melainkan hanya Pokja dan Panja.

Sekertaris Fraksi Bangun Papua, Alfred Anouw menambahkan langkah RDP yang dilakukan Pansus Otsus DPR Papua perlu di pertanyakan, lantaran sebelumnya telah ada penyerahan draf Otsus oleh Pansus DPRP Ini kepada Pemerintah Pusat

“Kalau sudah ada penyerahan draf , lantas RDP itu untuk apa? Ini juga menjadi pernyataan kami dan salah satu dasar kami menolak RDP yang mereka gelar saat ini,”kata Alfred.

Selain itu, lanjut Alfred, bahwasanya kinerja Pansus tidak pernah ada pertanggung jawabannya. Ia menilai ada kepentingan terselubung yang dilakukan dengan membungkus nama Pansus Otsus Papua.

“Saya pernah sampaikan pertanggung jawaban kerja pansus ini dalam rapat Bamus? Tapi Pimpinna dan pak ketua tidak mau, jadi kami menilai ada kepentingan tertentu. Ini pansus dibentuk atas nama lembaga, tapi terkesan ada hal yang di tutup-tutupi,” jelasnya.

Amos Edoway menambahkan segala kinerja yang dilakukan Pansus Otsus Papua, tidak sesuai amanat UU Otsus dan terkesan menghabiskan dana rakyat.

“Ini pansus kerja hambur-hambur uang saja, pindah hotel sana-sini, setiap kegiatan yang dilibatkan bukn OAP, ini bahaya sekali dan semakin kacau,” katanya berharap adanya keterbukaan. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *