Hasil RDP Di Supiori DPRP Siap Perjuangkan Aspirasi Otsus Lanjut

Ketua Tim Pansus DPRP, Benyamin Arisoy,SE,MM (sisi kiri) Bersama Bupati Supiori Drs.Jules Warikar,MM (ditengah) Saat RDP Di Gedung Jules Warikar Supiori/Dessy Fina.

SUPIORI (KT) – Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bersama Pemerintah Kabupaten Supiori menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Supiori. sejak (6-8/10/2020) di Sorendiweri dan di Pulau Terluar Miosbifondi, Kampung Masyai Distrik Supiori Barat.

Dari hasil RDP bersama tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan masyarakat, semuanya menginginkan Otsus harus berlanjut dan selanjutnya dana Otsus harus diberikan kewenangan kepada Pimpinan Daerah untuk mengelolah. Pasalnya, dana otsus merupakan dana yang kerap membantu Pemerintah untuk mensejahterahkan masyarakat melalui sejumlah program.

“Kami berharap agar Otsus harus lanjut dan diberikan kewenangan kepada Pimpinan Daerah untuk mengelolah. Kami juga inginkan agar dana Otsus harus ditambah menjadi 5%. Karena yang lalu, dana Otsus hanya 2% dari Dau Nasional. Kali Ciliwung saja dibersihkan dengan anggaran Rp 5 Triliun. Masa Papua yang besar ini selama 19 Tahun hanya Rp 74 Triliun. Ini tidak bisa dibiarkan. Intinya Otsus harus lanjut dan anggaran ditambah,”minta Perwakilan Tokoh Perempuan Supiori, Hulda Imbir.

Selain itu, Bupati Supiori Drs.Jules Warikar,MM mengatakan manfaat dana Otsus sangat penting untuk masyarakat. Karena, sudah banyak bidang yang dianggarankan oleh dana status, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sejumlah bidang pembangunan umum lainnya di Supiori. Oleh sebab itu, ia juga berharap agar dana otsus tetap lanjut dan segera diproses, agar sejumlah pembangunan di Supiori yang masih terkendala anggaran, dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami berharap Otsus tetap lanjut dan dapat terealisasi dengan cepat. Karena, ada beberapa pembangunan infrastruktur yang masih terhambat karena anggaran. Bahkan, kami Pemerintah Daerah juga memiliki sejumlah program kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan bantuan dana Otsus. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk kami menolak otsus,”kata Bupati.

Ia mengatakan, kiranya dana otsus tidak lagi melalui Provinsi. Melainkan langsung ke Kas Daerah, agar dapat dikelolah dan dipertanggung jawabkan sesuai kebutuhan masyarakat. Seperti halnya tahapan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang langsung dikirim ke kas Daerah dan dapat dikelolah Daerah sesuai rencana kerja yang sudah disetujui Pemerintah Provinsi.

“Kita hadir disini untuk mendengar dan menerima setiap masukan dari masyarakat, terkait rencana revisi Undang-undang Nomor 21 tahun 2001. Semua aspirasi yang sudah kita dengar akan kita perjuangkan hingga ke pusat. Karena, semua aspirasi itu akan masuk di pokok pikiran yang akan kami disampaikan berdasarkan tata kelolah anggarannya,” Ketua Tim Pansus DPRP Wilayah Saireri, Benyamin Arisoy,SE,MM.

Dijelaskannya, DPRP hadir untuk mendengar dan menerima semua aspirasi. Tetapi, tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan. Oleh sebab itu, DPRP akan berjuang untuk mengantarkan semua aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat, apakah presentase anggaran ditambah atau tidak.

“Kita tidak punya kapasitas memutuskan, tetapi kita punya tanggungjawab dalam menyusulkan kepada Pemerintah Pusat yakni kepada Kemendagri, DPR RI dan DPD RI, itulah tempat yang akan kita usulkan semua aspirasi masyarakat tadi terkait dengan pelaksanaan Otsus selama 19 berjalan ini,”jelasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *