Theo Hesegem : Tawaran Otsus Jilid II Upaya Sembunyikan Pelanggaran HAM Papua

Theo Hesegem, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela HAM Se-Dunia)

Wamena (KT) – Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela HAM Se-Dunia), Theo Hesegem menilai, tawaran Otsus Jilid II yang diberikan oleh Jakarta merupakan upaya untuk menyembunyikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua.

Menurut The Hesegem, jika dilihat dari kacamatan penegakan HAM di Tanah Papua selama ini, jalannya Otsus Jilid I telah gagal di seluruh wilayah Tanah Papua, karena sudah diawali dengan tindakan pelanggaran HAM terlebih dahulu.

Theo menyebutkan, awal jalannya Otsus Jilid I sudah diawali dengan pelanggaran HAM, sehingga sampai saat ini kasus dan tindakan-tindakan pelanggaran HAM terus terjadi di Tanah Papua.

Padahal Otsus yang selama ini dibicarakan adalah untuk memberikan kewenangan kepada orang Papua untuk berkarya dan bisa hidup bebas dari segala ancaman, namun selama ini semua terbalik dari apa yang diharapkan oleh orang Papua.

“Otusus itu untuk memberikan kebebasan keapda orang Papua untuk bebas berkreasi di daerahnya sendiri, tetapi pengakuan itu oleh pemerintah Pusat sama sekali tidak ada dan selama ini selalu ada dalam tekanan,” kata Theo Hesegem belum lama ini via telepon seluler.

Menurutnya, hak legalitas ada ditangan masyarakat, jika masyarakat meminta Merdeka itu hal yang wajar, karena dalam Undang-Undang Otsus tidak ada pasal yang menyebutkan Otsus Jilid I akan dilanjutkan, dan juga dalam Undang-Undang Otsus Jilid I, tidak ada pasal yang berbunyi, jika Otsus selesai maka Papua Merdeka, itu juga tidak ada pasalnya.

Tawan Otsus bisa dimuluskan oleh Jakarta karena ada teriakan Merdeka dari Orang asli Papua.
“Siapa saja mau menentukan nasib sendiri dan mau merdeka itu hak, jadi orang Papua harus menentukan nasib sendiri, karena kita selalu ditipu, macam orang Papua itu orang-orang bodoh,” kata Theo Hesegem.

Sehingga, untuk saat ini adalah pilihan masyarakat Papua, jika ingin menentukan nasibnya sendiri, karena itu hak setiap orang untuk merdeka.

Theo Menyebutkan, selama ini Pekerja HAM yang ada di Papua selalu disibukan dengan kejadian dan pelanggaran-pelanggaran HAM dan itu semua karena Otsus Jilid I.

Menurutnya, dampak lahirnya Otsus Jilid I terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua sangat besar hingga saat ini.

“Terus mau dikasih Otsus Jilid II, nanti orang Papua semua habis, semua akan punah, jadi Jilid II tidak usah,” kata Theo Hesegem.

Selain itu, Theo menyebutkan, Tawaran Otsus Jilid II adalah upaya menghilangkan Ras asli Orang Papua ditanahnya sendiri.

“Sekarang saja, pendeta dong tembak, apalagi jemaat, sementara itu harus dicatat, OPM itu tidak pernah tembak Pendeta dan hamba Tuhan dan itu dicatat sejarah, namun sekarang ini TNI yang tembak terus tuduh OPM yang tembak,” kata Theo Hesegem.

Kata Theo, harus menjadi catatan bagi kita semua bahwa, dalam sejarah keberadaan OPM di Tanah Papua, belum ada kejadian bahwa OPM menembak Hamba Tuhan dan Pendeta.

Theo menambahkan, sejarah Otsus Jilid I telah gagal di seluruh tanah Papua, sehingga tawaran Otsus Jilid II yang diberikan Negara akan menjadi boomerang bagi masyarakat Papua, sehingga sudah selayaknya masyarakat yang memiliki legalitas menolak tegas Otsus Jilid II.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *