Penyelidikan Komnas HAM : Oknum Anggota TNI Terduga Pelaku Penembakan Pdt. Yeremia Zanambani

Penyelidikan Komnas HAM : Oknum Anggota TNI Terduga Pelaku Penembakan Pdt. Yeremia Zanambani

TIMIKA (KT) – Tim pemantauan dan penyelidikan KOMNAS HAM (Komnas HAM RI dan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua) telah menyelesaikan penyelidikan atas peristiwa kematian Pdt.
Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada 19 September 2020 lalu.

Berdasarkan temuan fakta dan analisis peristiwa, Komnas HAM menyimpulkan, Pendeta Yeremia Zanambani diduga ditembak oleh oknum anggota TNI berinisial A yang merupakan wakil Danramil Hitadipa.

Oknum tersebut diduga sebagai pelaku langsung yang melakukan penyiksaan dan atau extra judicial killing terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.

Pasalnya, kematian korban bukan disebabkan langsung akibat luka di lengan kirinya ataupun luka yang disebabkan tindak kekerasan lainnya.

Penyelidikan Komnas HAM : Oknum Anggota TNI Terduga Pelaku Penembakan Pdt. Yeremia Zanambani

“Menurut Ahli, penyebab kematian korban karena kehabisan darah. Hal ini dilihat dari luka pada tubuh korban yang bukan di titik yang mematikan dan korban masih hidup ±5 – 6 jam pasca ditemukan,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/11/2020)

“Sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan tiga atau empat anggota lainnya,” sambungnya.

Choirul mengatakan, Pdt. Yeremia Zanambani mengalami penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan lainnya berupa tembakan ditujukan ke lengan kiri korban dari jarak kurang dari 1 (satu) meter/jarak pendek pada saat posisi korban berlutut.

“Korban juga mengalami tindakan kekerasan lain berupa jeratan, baik menggunakan tangan ataupun alat (tali, dll) untuk memaksa korban berlutut yang dibuktikan dengan jejak abu tungku yang terlihat pada lutut kanan korban,” ujarnya.

Komnas HAM menduga, Pdt. Yeremia sudah menjadi target atau dicari oleh terduga pelaku dan mengalami penyiksaan dan atau tindakan kekerasan lainnya untuk memaksa keterangan dan atau pengakuan dari korban atas keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM maupun keberadaan anggota TPNPB/OPM lainnya.

“Diduga bahwa pelaku adalah Sdr. Alpius, Wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada 2 (dua) orang saksi, dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan 3 atau 4 anggota lainnya,” kata Choirul. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *