TIMIKA (KT) – Dua Pos Pantau Polisi Lalu Lintas (Lantas) dipastikan sudah beroperasi kembali. Dimana melalui pos pantau tersebut, polisi akan lebih mudah memantau arus kendaraan yang hilir mudik khususnya di daerah perkotaan.
Dua pos yang kembali diaktifkan Satlantas Polres Mimika yakni Pos Pantau di Katedral Tiga Raja dan Pos Pantau di sekitar bundaran SP 2.
Di Pos Pantau Lalu Lintas Katedral Tiga Raja, misalnya, kegiatan penataan traffic light dan hilir mudik arus kendaraan mulai diatur para personel Satlantas.
Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal melalui Danpos Pantau Tiga Raja, Aipda Suryadi, mengatakan bahwa pos pantau dioperasikan mulai pagi hingga malam hari selama 12 jam.
“Mulai dioperasikan kembali sejak operasi Patuh Zebra Matoa 2020 pada akhir Oktober lalu. Petugas bekerja dari jam 8 pagi sampai jam 7 malam. Pos Pantau ini juga biasa disebut Pos Pantau Tetap,” katanya saat ditemui disela-sela penugasan, Selasa (3/11/2020).
Suryadi menyebutkan, selama pengoperasian pos tersebut, masih ada para pengendara yang melakukan pelanggaran. Khususnya tidak memakai helm hingga tidak menggunakan masker.
Kendati demikian, aparst kepolisian masih mengedepankan aspek persuasif. Dimana setiap pelanggar lalu lintas akan diberikan imbauan terlebih dahulu kelengkapan diri dan kendaraan saat menggemudi dijalan raya, memasangan stiker dan membagikan masker sebagai salah satu protokol kesehatan.
“80 persen kegiatan itu persuasif dan sisanya kita tilang. Kita tilang itu pun kalau memang pelanggaran yang dibuat seseorang masuk dalam kategori parah,” ungkapnya.
Perlu diketahui, ditengah Pandemi Covid-19, untuk sementara Kapolri Jenderal Idham Azis meminta dengan tegas jajarannya mengedepankan edukasi dan lebih persuasif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan dalam operasi zebra tahun 2020 ini, Idham tak menargetkan tilang selama masa penindakan. (SL)