Wamena (KT) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya bersama Universitas Amal Ilmiah (UNA’IM) Yapis Wamena melakukan pendatangan Nota Kesepahaman, Kamis (13/11/2020) di aula Kampus Unaim Yapis Wamena.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Fredy Wamo menjelaskan, kegiatan penandatangan Nota Kesepahaman yang dilakukan Bawaslu bersama pihak Kampus UNA’IM Wamena memiliki tujuan penting, terutama dalam hal Kepemiluan, baik itu Pilkada, Pilpes dan juga Pileg.
“Kami melakukan kerjasama dengan pihak UNA’IM Wamena tujuannya untuk kedepan ada kajian-kajian akademik terkait dengan persoalan-persoalan kepemiluan yang selama ini terjadi,” kata Ketua Bawaslu Jayawijaya.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, yang menjadi fokus kajian akdemik saat ini adalah pelaksanaan Sistim Noken yang saat ini dirasakan sangat rancu dalam pelaksanaannya dilapangan.
Selain itu, permasalahan jumlah DPT yang ada selalu menjadi masalah dalam setiap pemilu khususnya di Kabupaten Jayawijaya.
Sehingga, melalui kerjasama yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Jayawijaya dengan pihak UNA’IM, diharapkan ada perubahan melalui kajian-kajian yang dilakukan terhadap setiap persoalan yang terjadi.
Harapannya, agar setiap pelaksankan Pilkada, Pilpres, dan Pelg dapat berjalan dengan baik dan aman, artinya semua hak demokrasi yang dimiliki masyarakat di Kabupaten Jayawijaya dapat tersalurkan dengan baik, tanpa adanya tekanan dan paksaan.
“Adanya kajian akademik terkait persoalan Kepemiluan ini akan menjadi rekomendasi bagi kami Bawaslu Jayawijaya untuk dapat ditindaklanjuti ke Bawaslu tingkat Pusat,” kata Fredy.
Terkait pelaksanaan Sistim Noken yang masih saja diterapkan di Wilayah Pegunungan Fredy mengakui, semuanya tidak serta-merta menghilangkannya, namun akan mengarah pada upaya pembenahan cara dan pelaksanaannya dilapangan.
Menurut Fredy, adanya penerapan sistim Noken di Wilayah Pegunungan dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, sehingga sangat penting dilakukan kajian akademik yang mendalam, dengan tujuan mencari solusi yang tepat terhadap penggunaan sistim Noken pada pelaksanaan Pilkada, Pilpres dan juga Pileg.
Sementara itu, Rektor Universitas UNAIM Yapis Wamena Dr.H. Rudy Hartono Ismail, S.Pd.M.Pd mengharapkan adanya tindaklanjut pelaksanaan Penandatangan Nota Kesepahaman yang telah dilakukan bersama Bawaslu Kabupaten Jayawijaya.
Menurut Dr. Rudy, akan menjadi fokus bagi UNAIM Yapis Wamena untuk melakukan kajian akademik terhadap pelaksanaan Pemilu yang masih menggunakan Sistim Noken.
Artinya, setelah semua dilakukan melalui kajian akademik yang mendalam, terntunya akan dituangkan dalam satu regulasi yang akan menjadi satu rujukan bagi KPU dan Bawaslu Kabupaten Jayawijaya dan membawanya ke KPU dan Bawaslu Pusat untuk dibahas, sehingga penerapan sistim Noken yang selama ini dilaksankan dapat diatur dan ditata lebih baik lagi.
Terkati fasilitas, Dr. Rudi mengakui, UNAIM telah siap memebrikan fasilitas dan tenaga ahli yang ada di UNAIM, untuk membantu Bawaslu Kabupaten Jayawijaya dalam melakukan kajian-kajian Akademik terkait kepemiluan di Kabupaten Jayawijaya.
“Ini juga tugas kami sebagai lembaga akademis dalam upaya membatu Bawaslu melakukan kajian akdemik, dengan satu tujuan agar pelaksanaan Pemilu di Jayawijaya berjalan dengan baik,” kata Dr. Rudy.
Dr. Rudy berharap, penandatangan Nota kesepahaman yang dilakukan jangan hanya menjadi symbol semata, namun harus dapat segera dilaksankan, paling tidak pada tahun depan.(NP)