Pelaksanaan RDP Wilayah Lapago Tunggu Surat Jaminan Keamanan

Ketua MRP, Timotius Murib
Ketua MRP, Timotius Murib

Wamena (KT) – Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat untuk Wilayah Lapago tetap dilaksankan, namun masih menunggu surat resmi jaminan keamanan dari Bupati Kabupaten Jayawijaya.

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib menjelaskan, pelaksanaan RDP akan tetap dilaksankan di Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Namun untuk saat ini, pihak MRP masih menunggu surat jaminan keamanan dari Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam hal ini Bupati Kabupaten Jayawijaya.

“Kalau beliau merasa tidak jamin keamanannya maka Bupati akan menyurat resmi surat MRP permohonan atas pelaksanaan RDP itu,” kata Timotius Murib, Senin (16/11/2020) saat dihubungi via telepon selulernya.

Kata Timotius Murib, Selama belum ada surat resmi yang ditujukan kepada MRP terkait jaminan keamanan pelaksanaan RDP, tidak akan ada langkah-langkah untuk melakukan RDPW ditempat lain.

Namun jika sudah ada surat resmi dari Bupati Kabupaten Jayawijaya yang dilayangkan kepada MRP di Provinsi Papua, maka atas dasar surat resmi itu, MRP akan melakukan langkah-langkah untuk menggelar pelaksanaan RDP di Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Kata Ketua MRP, belum ada kesepakatan terkait mundurnya jadwal pelaksanaan RDP di Kabupaten Jayawijaya, karena MRP masih menunggau surat jaminan Keamanan dari Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Untuk pelaksanaannya sendiri, kata Matius Murib, MRP telah melayangkan surat permohonan kepada Bupati Kabupaten Jayawijaya dalam rangka pelaksanaan RDP di Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Karena sebelumnya, surat resmi pertama terkait pelaksanaan RDP di Wamena untuk wilayah Lapago juga telah disampaikan langsung kepada Bupati Jayawijaya dan juga Ketua Asosiasi Bupati Se-Lapago.

“Untuk Bupati Wamena juga kami sudah hubungi Via telepon dan berdiskusi untuk perihal RDP,” kata Timotius Murib.

Ketua MRP memastikan, rombongan yang sempat di tolak di bandara Wamena akan kembali lagi jika ada surat jaminan keamanan dari Bupati Kabupaten Jayawijaya.

“Jadi saat ini kami menunggu surat tertulis jaminan keamanan dari Bupati Kabupaten Jayawijaya untuk pelaksanaan RDP di Wamena,” kata Timotius Murib.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si menjelaskan, surat pertama yang dilayangkan oleh MRP ke Pemerintah telah diterima.

Sedangkan untuk surat kedua yang dikirim MRP terkait permintaan jaminan keamanan untuk pelaksanaan RDP, Bupati mengakui, belum mengetahui apakah surat yang dikirim sudah sampai di Pemerintah Kabupaten Jayawijaya atau belum.

“Saya belum tahu, tapi saya akan ke Sekda tentang surat masuk dari MRP untuk Jaminan keamanan, kerana saya tadi jam 12 siang lakukan kunjungan kerja ke Distrik Itlay hisage dan pulang jam setengah tujuh malam,” kata Bupati Banua.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *