Hasil RDP DAP Balim, Masyarakat Adat Tolak Otsus Minta Tentukan Nasib Sendiri

Kegiatan RDP di lapangan Terbuka

Wamena (KT) – Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh Dewan Adat Papua di Lokasi Pilamo Dewan Adat Balim, Selasa(17/11/2020), Masyarakat Adat menolak Kelanjutan Otsus Jilid II dan menginginkan menentukan Nasib sendiri.

Ketua Dewan Adat Wilayah Lapago Domenikus Sorabut, Usai memimpin RDP menyatakan jika dalam rapat ini ada perwakilan dari tiga suku besaw diwilayah Lapago yakni Yali , Hubula dan Lanny ada juga perwakilan pemuda, Mahasiswa dari 7 kampus yang ada di Wamena, perwakilan Perempuan dan Perwakilan Gereja.

“Denominasi ini semuanya sampaikan pandangan mereka dan semua menilai jika otsus Papua gagal sehingga mereka menolak untuk dilanjutkan kembali serta meminta untuk penentuan nasib sendiri,”ungkapnya selasa (17/11/2020) usai RDP dilakukan di honay Adat kampung Kama Wamena.

Foto Bersama Usai Pelaksanaan RDP di Lokasi Dewan Adat Balim Kama Wamena

Dari semua aspirasi yang masuk, Dominikus menyebutkan, dirinya akan membuat salinan notilensnya, rekaman, dokumentasi akan dikumpulkan dan akan dibawa dan diserahkan kepada Majelis Rakyat Papua di Jayapura, dan secara Pribadi tidak bicara karena hanya mengawal proses ini.

Jelas Dominikus, semua diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pandangannya, sebab kalau Dirinya yang bicara nanti dikatakan ketua DAP sudah atur dan dia hanya minta dukungan.

Ia memastikan jika RDP disaksikan semua pihak karena ini dilakukan dilapangan terbuka dan semua sudah lihat siapa yang menyampaikan apa dengan cara bahanya sendiri. mereka yang bicara tidak pernah diatur atau ditulis barulah mereka bicara, masyarakat secara spontanitas menyampaikan aspirasinya dengan caranya masing -masing,.
“ dalam waktu dua hari kami akan meniapkan notulensinya, atau dokumennya kita persiapkan lalu akan diantar ke Jayapura diserahkan kepada MRP,”bebernya.

Kalau ada masukan dari kelompok lain, Kata Dominikus Sorabut, itu dipersilahkan saja dan memang normatif, karena DAP hanya penanggungjawab tapi rapat yang dilakukan ini masyarakat, pihaknya sudah menyampaikan kepada MRP jika DAP hanya sebagai penanggungjawab, tetapi hak ada pada masyarakat.

“Memang banyak yang diundang namun kami dibatasi jumlah warga yang ikut Karena Covid -19, sehingga mereka yang mengikuti pertemuan kemarin juga tidak ikut karena jumlah peserta tak boleh lebih dari 50 orang,” kata Dominikus.

Dominikus menyebutkan, jika dalam pelaksanaan RDP yang difasilitasi oleh DAP Wilayah Lapago juga mengundang kubu barisan merah putih untuk mendengarkan dan menyampaikan aspirasinya, namun mereka tidak hadir bersama masyarakat yang lain.

Kelompok BMP atau barisan merah putih tidak hadir dalam RDP DAP di Lokasi Dewan Adat Balim, karena suara mereka sudah disampaikan pada aksi Demo penolakan MRP di Bandara Wamena.

Kata Dominikus, untuk aspirasi Masyarakat Adat dari barisan merah putih notulensinya akan diserahkan kepada MRP namun tidak melalui DAP, karena DAP hanya mengawal aspirasi dari masyarakat yang tak mendapat pengawalan,

“Kalau yang sudah dikawal mungkin akan diserahkan sendiri atau lewat pemerintah dan aparat keamanan,” Kata Dominikus.

Menurut Dominikus, DAP hanya membawa aspirasi masyarakat yang menyatakan menolak otonomi Khusus Papua dilanjutkan dan meminta untuk penentuan nasib sendiri.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *