Operasi Pekat, Polisi Amankan Ratusan Unit Motor

Operasi Pekat, Polisi Amankan Ratusan Unit Motor

Jayapura,(KT)- Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd., M.M pimpin personil gabungan masing-masing fungsi dalam pelaksanaan Operasi Pekat Matoa-2020 Polresta Jayapura Kota semalam dan berhasil amankan 17 unit kendaraan roda dua.

Saat dikonfirmasi semalam (Minggu,22/11) dini hari, Kabag Ops mengatakan dari hasil razia dan hunting yang digelar tim semalam pihaknya berhasil mengamankan 17 unit SPM karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan bertempat di belakang Kantor Otonom Kotaraja Distrik Abepura.

“Dari pelaksanaan razia dalam rangka operasi pekat yang di gelar semalam di belakang kantor otonom kotaraja, kami berhasil amankan 17 unit sepeda motor berbagai jenis ke mako polresta jayapura kota karena pengendara saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan,” Ungkap Kabag Ops.

Ia menuturkan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengurangi tindak kejahatan dimana operasi pekat kali ini dengan sasaran premanisme, curanmor, street crime, perjudian, miras, pornografi serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat dengan mengedepankan tindakan penanggulangan dan penegakan hukum.

“Operasi Pekat kali ini hanya diperuntukkan kepada 5 (lima) polres yang melaksanakan yaitu Polresta Jayapura Kota, Polres Kabupaten Jayapura, Polres Biak, Polres Mimika dan Polres Nabire karena angka curanmor atau angka kejahatan dari rekapan laporan polisi masuk 5 besar yang dipilih untuk wilayah pelaksaan Operasi Pekat guna mewujudkan kamtibmas agar aman dan konduaif tanpa gangguan kejahatan,” Pungkasnya.

Lanjut ia menjelaskan, dari semua tindak pidana yang paling tinggi adalah kasus curanmor dan ini menjadi prioritas sehingga pihaknya berkomitmen untuk selama operasi pekat dilaksanakan akan meminimalisir atau menekan angka kasus curamor dan kasus lainnya bisa dikendalikan dengan upaya preemtif melalui kegiatan patroli hunting dan razia ditempat yang rawan.

“Untuk sepeda motor yang diamankan telah kami lakukan pemeriksaan intensif terhadap pengendara dimana selain identitas kami juga melakukan pengambilan gambar dirinya sebelum dihimbau untuk mengambil surat tanda kepemilikan kendaraan untuk motor yang telah diamankan. Hal tersebut dilakukan agar bila kendaraan yang diamankan adalah merupakan hasil curanmor minimal kami sudah mengetahui siapa identitas yang bawa kendaraan tersebut sebelum diamankan,” Bebernya.

Kompol Nursalam juga menghimbau kepada setiap pengendara agar membawa surat kepemilikan berupa STNK bila berkendara, agar saat dilakukan razia diketahui bahwa kendaraan yang diperiksa bukan merupakan hasil curanmor selain itu karena untuk beberapa hari kedepan polresta jayapura kota akan rutin melakukan razia dan hunting guna menekan angka kejahatan curanmor melalui operasi pekat matoa-2020.

Sementara Polsek Jayapura Utara dalam razia dan hunting di depan mako polsek jayapura utara, sabtu (21/11) Pkl.21.00 Wit, dipimpin langsung Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M didampingi Wakapolsek Iptu Septinus Mambruaru dan para Kanit serta personil polsek mengamankan ratusan sepeda motor.

Kapolsek mengatakan, dalam giat yang diselenggarakan ia menyampaikan kepada personil agar dalam pelaksanaannya anggota tetap utamakan keselamatan, Humanis dan tidak arogan serta bisa selektif terhadap objek pemeriksaan dengan sasaran yakni narkoba, miras dan kendaraan yang diduga merupakan hasil curanmor.

“Dari hasil pelaksanaan razia kami berhasil mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor diantaranya 1 Unit SPM Honda Supra warna Hitam Kuning Tanpa STNK dan TNKB, 1 Unit SPM Yamaha Mio DS 4658 RM Berwarna Merah tanpa STNK dan 1 Unit SPM Honda Supra X 125 Warna Hitam Tanpa TNKB dan STNK,” Ungkap Kapolsek.

Selain itu dari salah satu toko minuman diseputaran Dok VIII pihaknya juga berhasil mengamankan 146 minuman keras berbagai jenis dalam kemasan kaleng dan botol karena melewati batas waktu penjualan yakni pukul 21.00 wit.

“Selain mengamankan minuman keras, kami juga membawa pemilik toko yakni AL dan AI ke mapolsek untuk diambil keterangannya atas diamankannya minuman keras milik mereka karena di jual melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah,” Tegas Kapolsek.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan tugas Operasi Pekat yang diperintahkan kepada jajaran, Polsek Jayapura Utara menyikapi serius dengan melaksanakan tugas penuh rasa tanggung jawab serta sesuai sasaran yang merupakan atensi dari pimpinan guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *