Ketua DPRD Supiori Minta Dana Desa Di Audit Secara Internal

Ketua DPRD supiori, Errics Warikar / Dessy Fina

BIAK (KT)– Guna mencegah adanya temuan kesalahan administrasi dalam pertangung jawaban dana desa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Supiori minta untuk dilakukan Audit secara Internal oleh Badan Inspektorat setempat.

hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Supiori Errics Warikar ketika diwawancarai, Senin (23/11) siang. Menurutnya perlu dilakukannya audit internal agar ada evaluasi untuk perbaikan sejak awal, sebelum dilakukan pemeriksaan audit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Saya minta kepada inspektorat untuk mengaudit 38 kampung yang ada, supaya apabila ada kesalahan bisa di evaluasis dan bisa di buat kembali. Bahkan saya juga meminta agar pemerintah kampung harus menyurat ke Sekda, dan Badan Keuangan Daerah untuk dilakukan audit internal,”kata Ketua DPRD.

Ia juga meminta kepada seluruh perangakat yang ada di 38 kampung untuk memanfaatkan pendamping desa agar progres penggunaan dana g jelas termasuk dengan struktur kampung itu sendiri. Bahkan dirinya juga meminta apabila plt kampung yang tidak bekerja dengan baik dan maskimal untuk segera di ganti, mengingat proges pembangunan suatu daerah itu berawal dari kampung bukannya dari kota.

“Di Supiori banyak PLT kepala desa, jadi kalau PLT tidak bisa kerja atau tidak bisa mencapai target silahkan ganti. Sekarang itu kampung semua harus berkembang dan maju, karena dana kampung sudah jelas, yakni RPMJ dan kampung harus punya sector unggulan yang harus dikembangkan,”imbuhnya.

Ditanyakan soal koordinasi antara DPRD dengan pihak Kapung masalah penggunaan dana desa, Kata Ketua DPRD, sejauh ini belum, namun dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kunjungan kerja serta sidak untuk melihat perkembangan kampung.

“Tahapan ini DPRD sedang melakukan reses, mungkin setelah melakukan reses, kita akan ada kunjungan kerja atau sidak, meliat bagaimana kedepan RPMJ kampung itu di tahun 2021,”ungkapnya.

Ketua pun berpesan di masa pesta demokrasi ini, diharapkan semua masyarakat kampung untuk tidak terlena, akan tetapi focus dalam pengembangan kampung dengan anggaran yang ada, bahkan ia meminta agar seluruh lapisan masyarakat juga wajib hukumnya untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020. (Des)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *