Wamena (KT) – Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah bertindak tegas terhadap 4 orang oknum TNI yang tertangkap di Kabupaten Yalimo setelah membawa masuk Minuman Keras dari Jayapura.
Komandam Kodim 1702 Jayawijaya menyebutkan, ke empat oknum TNI tersebut telah diamankan dan dibawah ke Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Pomdam Papua di Jayapura.
“Atensi dari Pangdam, keempat Oknum tersebut sudah ada di Jayapura dan diperiksa di Pomdam, dan sedang dilakukan pemeriksaan bagi yang mengantar dan juga yang menjemput serta para saksi,” kata Komandam Kodim 1702 Jayawijaya, Letkol Inf. Chandra Dianto, Senin (7/12/2020) via telepon seluler di Wamena.
Menurutnya, masalah penyelundupan Miras ke Yalimo dan akan masuk ke Kabupaten Jayawijaya menjadi perhatian serius Kodam Cenderawasih untuk segera menangani permasalahan yang terjadi di lingkungan TNI dan juga diatensi langsung oleh Panglima.
“Tidak ada pemeriksaan di Wamena, semua pemeriksaan dilakukan di Pomdam, jadi kejadiannya siang, malam tiba di Wamena dan jam 10 Pagi sudah di kirim ke Jayapura,” kata Dandim 1702 Jayawijaya.
Kepada prajurit yang bertugas disepanjang jalan Trans Jayapura – Wamena, Dandim 1702 Jayawijaya menegaskan untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan juga banyak orang, apalagi sampai mencoba membawa ataupun membackup minuman keras, karena apa yang dilakukan tidak menjadi cerminan bagi masyarakat.
Guna mengantisipasi hal-hal yang sama terjadi lagi, Dandim 1702 Jayawijaya segera melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Yalimo, terkait penjagaan wilayah jalan Trans ke Wamena dari Jayapura, dengan melibatkan semua komponen termasuk masyarakat.
“Kita buat komitment bersama di Benawa dengan mengeluarkan himbauan agar semua tidak membawa terlarang masuk ke Wilayah Lapago, jika ada yang melakukan baik TNI/Polri dan juga masyarakat akan di tahan di Benawa,” kata Dandim 1702 Jayawijaya.
Sebelumnya, pada hari sabtu (5/12/2020), aparat Gabungan di Kabupaten Yalimo telah berhasil mengamankan sejumlah minuman keras yang dibawah oleh 4 Orang Oknum TNI.
Minuman yang berhasil disita diantaranya, Vodka sebanyak 1968 Botol, Whisky Mensen House sebanyak 456 Botol, Vodka Mensen House sebanyak 248 Botol, 10 Jerigen 5 Liter Anggur Merah sebayak 50 liter dan petasan sebanyak 3 Karton.
Ditempat terpisah, Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si, saat ditemui diruang kerjanya memberikan apresiasi kepada satuan aparat Gabungan yang berhasil menangkap upaya penyelundupan Miras ke Wilayah Lapago melalui jalan darat.
Selaku Bupati Kabupaten induk, Jhon Banua berharap, aparat keamanan yang bertugas di sepanjang jalan Trans Jayapura – Wamena harus benar-benar perketat akses masuk.
“Bukan saja menangkap miras saja, tetapi perketat juga orang yang masuk karena Covid-19 yang mulai meningkat saat ini,” ungkap Bupati Banua.
Dirinya menyayangkan, kejadian penyelundupan miras ke Wilayah Lapago sudah dua kali terjadi, namun bisa ditangkap oleh satuap aparat Gabungan yagn bertugas di Yalimo.
Dirinya berharap, setiap aparat yang bertugas di Jalan Trans Jayapura – Wamena jangan memandang buluh kepada siapapun yang masuk ke Wilayah Lapago, terutama mereka yang sengaja membawa masuk minuman keras ataupun barang haram lainnya ke Wilayah Lapago melalui jalan darat.(NP)