Tidak Rayakan HUT Kota Wamena Ke-64, Bupati Dan Wakil Sampaikan Permohonan Maaf

Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si dan Marthin Yogobi, SH.M.Hum, Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya (Gambar Diambil Sebelum Pemberlakukan Aturan Covid-19)

Wamena (KT) – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH.M.Hum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayawijaya karena tidak dapat merayakan pelaksanaan HUT Kota Wamena Ke-64.

“Saya dan wakil menyampaikan permohonan Maaf kepada masyarakat di Kabupaten Jayawijaya karena kita sebagai Bupati dan Wakil Bupati tidak merayakan HUT Kota Wamena Ke-64 Tahun,” kata Bupati Kabupaten Jayawijaya, Kamis 10 Desember 2020, di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya.

Perayaan HUT Kota Wamena tidak dapat dilaksankan karena adanya himbauan dan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, ditambah adanya Maklumat Kapolda Papua, serta aturan pemerintah daerah yang melarang berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Selain itu, bertambahnya jumlah Pasien Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya memaksakan Pemerintah untuk tidak merayakan Perayaan HUT Kota Wamena Ke-64.

Selaku Bupati, dirinya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Jayawijaya yang telah memberikan Ucapan HUT Kota Wamena Ke-64.

Harapan Bupati pada pada HUT Kota Wamena Ke-64 kali ini ialah, dengan usia Ke-64, Kabupaten Jayawijaya dapat menjadi contoh dan teladan bagi Kabupaten lain di Papua, dan semakin berkembang dan maju disegala bidang.

Dalam kesempatan HUT Kota Wamena Ke-64 itu, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jayawijaya untuk tetap menjaga kebersihan, keindahan dan kedamaian Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *