JAYAPURA (KT) – Tim Sukses dan Pemenangan Pasangan Costan Oktemka – Decky Deal (CODE) minta Bawaslu Provinsi mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggara tingkat bawah, yang kedapatan ‘nakal’ saat pungut hitung di Pilkada Kabupaten Pegunungan Bintang.
Ketua Timses Pasangan CODE, Denius T. Uopmabin menjelaskan pihaknnya mendapati penyelenggara mencoblos surat suara.
“Jadi yang coblos ini pengawas distrik dan PPD, bukan masyarakat. Kasus ini terjadi di distrik Oksamul, Okyop dan Batom,” kata Denius, Kamis (10/12/2020).
Selanjutnya pencoblosan susulan di Distrik Okbemtau dimana ada oknum pengawas distrik dan PPD telah menyiapkan hasil laporan suara Paslon tertentu, dan menindas masyarakat untuk mencoblos paslon tersebut sebagaimana hasil suara yang sudah dilaporkan ke sebelumnya.
“Jadi indikasi kuatnya, hasil suara itu sudah ada, masyarakat itu mereka suruh datang dan coblos paslon tertentu. Sehingga data hasilnya itu sama dengan yang telah mereka siapkan dan bahkan telah dilaporkan ke KPU,” jelasnya.
Temuan-temuan itu, kata Politisi Demokrat ini, semakin memperjelas peran Pengawas Pemilu dan PPD yang sudah jelas-jelas menyimpang dari aturan dan tata kerja sebagai lembaga profwsional dan independen.
“Jadi Bawaslu Provinsi harus turun dan melihat langsung, hari ini masyarakat tidak mau memilih, karena merasa dipaksa mencoblos yang bukan pilihan mereka,” tegasnya.
Denius mengatakan, bukti atas dugaan keberpihakan pengawas dan penyelenggara ini telah dikantongi CODE, bahkan semuanya sudah diklarfikasi sehingga pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Jadi bukti foto, video itu lengkap, ini kita tinggal tunggu saksi CODE dari distrik turun dan kita akan laporan temuan-temuan ini,” jelasnya. (TA)