10 Bulan Tinggal Sementara, Masyarakat Tembagapura Akhirnya Dipulangkan

TIMIKA (KT) – Ribuan masyarakat tiga kampung Waa Banti, Utikini, Opitawak Distrik Tembagapura akhirnya dapat menghirup udara segar setelah tinggal sementara di Kota Timika sejak Maret 2020 lalu akibat kontak senjata Kelompok Kriminal Bersenjata dengan TNI-Polri.

Pada Rabu (20/1/2021), ratusan warga dari Banti I, Banti II dan Opitawak dipulangkan terlebih dahulu ke kampung halaman masing-masing setelah dinyatakan lolos skrining kesehatan.

Informasi yang dihimpun proses pemulangan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika menggunakan bus PTFI dan dikawal aparat TNI-Polri di Mako Polres Mimika dan halaman Gereja Rehobot di Jalan Agimuga Mile 32 sekitar pukul 7.30 WIT.

Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Johannes Rettob menyebutkan dari ribuan warga yang diturunkan ke Kota Timika pada Maret 2020, hanya 137 orang yang berhasil dipulangkan kembali.

Pemulangan ratusan warga itupun diantar langsung oleh Tim yang dibentuk Pemkab Mimika.

Sementara, sebagian warga lainnya akan dipulangkan secara bertahap lantaran keterbatasan penggunaan bus PTFI yang hanya memuat 50 persen dari biasanya.

“Yang naik itu benar-benar warga yang sehat berdasarkan hasil pemeriksaan. Beberapa orang itu tidak naik, karena bikin gerakan yang akhirnya ditahan dan tidak boleh pulang. Intinya yang sudah pulang hari ini sebanyak 137 orang warga,” kata Jhon Rettob saat ditemui di halaman Gereja Rehobot di Mile 32, Rabu (20/1/2021).

Dikatakan Wabup, pemeriksaan kesehatan itu guna menjamin para warga bebas dari Covid-19 maupun penyakit lainnya.

“Besok masih ada satu kloster lagi dan hari Senin baru bisa berangkat lagi,” katanya. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *