Wamena, (KT) – Seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya meminta kepada seluruh media cetak maupun elektronik dan media online untuk menyoroti dan mempublikasikan jalannya proses hukum dari saudara Ambrocius Nababan.
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si, Selasa (26/1/2021), usai memimpin rapat bersama Fokompimda Jayawijaya dan seluruh para Tokoh yang ada di Wamena menjelaskan, jalannya proses hukum kepada Saudara Ambrosius Nababan harus diketahui oleh seluruh masyarakat yang ada di Indonesia, terutama masyarakat yang ada di Papua.
Sehingga, Kapolri diminta untuk mempubilkasikan setiap tahapan dan jalannya proses hukum atas saudara Ambrosius Nababan melalui seluruh media yang ada di Indonesia, baik itu medua Cetak, Elektronik maupun media Online.

Tidak hanya itu saja, masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya meminta, agar ada proses Hukum yang tegas kepada Saudara Ambrosius Nababan tanpa memilih ataupun memandang kasih dan jabatan.
“Masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya mengecam tindakan ujaran rasisme yang dilakukan saudara Ambrocius Nababan melalui Akunt Facebooknya kepada Saduara Natalis Pigay,” kata Bupati Jayawijaya.
Bupati menjelaskan, masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya telah sepakat dan menolak semua tindakan ujaran rasis yang dilakukan oleh saudara Ambrocius Nababan.
Tindaklajutnya, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan seluruh masyarakat bersama tokoh penting lainnya akan segera membuat surat resmi dan ditandatangi oleh semua pihak, dan surat tersebut akan langsung dikirim dan diserahkan kepada Kapolri di Jakarta.
Tujuan dari surat itu sendiri ialah menolak tegas tindaka rasis yang dilakukan oleh Saudara Ambrocius Nababan, dan meminta Kapolres segera melakukan proses hukum kepada Saudara Ambrocius Nababan.
“Sudah kesepakatan kita, jadi kami akan tandatangan bersama dan surat itu akan kami serahkan kepad Kapolri dan rencana jam 10 pagi kita akan lakukan aksi penandatangan,” kata Bupati Banua.
Kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya, Bupati berharap masyarakat tetap tenang dan tidak boleh termakan dengan isu-isu yang sengaja dikembangkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggunajawab.(NP)