Wamena, (KT)- Polisi Resort Jayawijaya berhasil menangkap oknum warga pelaku penganiayaan terhadap seorang pendeta. Penangkapan terhadap pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian. Peristiwa penganiayaan terjadi Minggu (31/01/2021) di Jalan Hom – Hom Muai Wamena ibukota Kabupatena Jayawijaya.
Pendeta yang menjadi korban penganiayaan bernama Thomas Tabuni mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap pendeta ditengarai dalam kondisi dipengaruhi minuman keras beralkohol. “Pelaku berinisial KW sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik,”kata Kapolres.
Mengenai kronologis kejadian, bermula sekitar Pukul 11.00 WIT Korban Pulang dari gereja gidi di jalan hom-hom wamena tepatnya di gang somel saudara ACO, korban hendak pulang dari gereja sendirian menggunakan motor honda versa warna hitam menggunakan motor menuju ke jalan SD Percobaan wamena dan saat itu saksi saudara Nakiles Jikwa posisi berada di TKP pinggir jalan hom-hom muai wamena dan saksi melihat korban memarkirkan motor di pinggir Jalan Hom-Jim Muai Wamena dan korban jalan kaki menuju ke mobil inova warna hitam yang mana mobil inova warna hitam tersebut mau menabrak korban dari belakang di jalan SD Percobaan. “Pada saat korban menghampiri pengendara untuk bertanya kenapa mau tabrak bapa sengaja atau tidak sengaja, pengendara mobil inova warna karna tidak Terima ditanya sama korban, langsung keluar dari mobil dan panggil korban, bapak mari dan korban hendak mendekati pelaku. Dan saat korban mendekati pelaku korban sempat mengatakan kepada pelaku kenapa mau tabrak bapak dari belakang sengaja kah atau tidak sengaja. Namun pelaku hanya diam saja dan tiba-tiba datang teman pelaku mendorong korban dan korban hanya mundur kebelakang,”ungkap Kapolres.
Lalu saksi melihat pelaku menggunakan tangan kanan mengeluarkan 1 (satu) bilah pisau yang selip di pinggang kanan dan langsung menikam korban di bagian dada kiri dan tikam korban di bahu kiri dan setelah melakukan penikaman, pelaku langsung naik ke mobil inova hitam selanjutnya melarikan diri ke Jalan Muslimah Wamena. “Atas kejadian tersebut saksi membuat laporan polisi untuk ditindak lanjuti,”ucap Kapolres.
Mendapat laporan, personil piket
menuju Ke TKP untuk mencari pelaku yang melarikan diri Ke arah Jalan Muai Wamena dalam Keadaan Mengkonsumsi Minuman Keras dengan Menggunakan Mobil Innova PA 7962 BC.
“Pelaku dan 2 rekannya di dalam mobil langsung diamankan,”jelas Kapolres.
Menyikapi kejadian itu
Polres Jayawijaya menghimbau kepada keluarga korban untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi yang dapat meresahkan masyarakat, karena pelaku sudah amankan di Polres Jayawijaya.