Pemerintah Jayawijaya Belum Menutup Penerbangan Penumpang

Pertemuan Bupati Kabupaten Jayawijaya Bersam Forkopimda Di Ruang Rapat Kantor Otonom

Wamena (KT) – Walaupun rapat koordinasi diantara Forkopimda Kabupaten Jayawijaya telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya belum memutuskan untuk menutup penerbangan penumpang dari Jayapura ke Wamena dan sebaliknya.

Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si menjelaskan, penutupan Penerbangan penumpang belum dapat dilakukan, karena hasil rapat Forkopimda Jayawijaya akan dilanjutkan kepada Ketua Asosiasi Bupati Se-Pegunungan Tengah Papua dan juga Bupati Se-Lapago.

Walapun Pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah merencankan untuk menutup Penerbangan Penumpang dari Jayapura ke Wamena dan sebaliknya, namun semuanya tidak dapat dilakukan hanya sepihak saja oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Tetapi harus di koordinasikan terlebih dahulu dengan Ketua Asosiasi Bupati Se-Pegunungan Tengah dan juga para Bupati yang ada di Wilayah Lapago.

“Kami memang punya rencana untuk tutup penerbangan, namun kami harus koordinasi dengan Bupati Sepegunungan Tengah Papua untuk bisa menutup sementara,” kata Bupati Jayawijaya, Selasa (16/2/2021), usai memimpin rapat bersama Forkopimda di Ruang Rapat Kantor Otonom Weneule Huby Wamena.

Dalam rapat bersama Bupati Se-Lapago, Bupati Jhon Richard Banua menjelaskan, akan membicarakan terkait upaya pengawasan jalur masuk orang dan barang yang selama ini masih menggunakan jalan darat dari Jayapura lewat Yalimo hingga masuk ke Kabupaten Jayawijaya dan sebagian Wilayah Lapago.

“Saya akan berkoordinasi dengan Ketua Asosiasi Bupati Se-Lapago dan nantinya Ketua Asosiasi yang akan mengundang,”
Direncanakan, penutupan sementra penerbangan penumpang dari Jayapura ke Wamena dan sebaliknya akan dilakukan selama 14 hari, sambil memantau langsung jumlah Covid-19 yang ada di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Disinggung tentang pembatasan jam aktifitas masyarakat di Jayawijaya, Bupati Jhon Richard Banua menyebutkan, Pemerintah belum melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di Jayawijaya, namun Pemerintah tetap melakukan upaya sosialisasi menjaga kesehatan kepada masyarakat.

Upaya sosialisasi yang akan dilakukan diantaranya, mengembalikan kesadaran masyarakat untuk kembali menggunakan Masker, menjaga Jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan akitivitas serta menjauhi kerumunan.

Selain itu, Pemerintah berharap, masyarakat yang melakukan perjalanan dari luar Wamena, bisa menjalankan Protokol kesehatan dan melakukan karantina Mandiri selama 14 hari, setelah itu wajib melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *