JAYAPURA (KT) – Bawaslu Papua secara tegas meminta pemerintah dan legislatif tidak membubarkan Bawaslu Kabupaten/kota atau menjadikannya ke Adhoc (sementara).
Permintaan itu disampaikan langsung kepada Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas bersama staf ahli Kepresidenan Laus Deo Calvin Rumayon saat menyambangi kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kamis (25/02/2021) sore.
“Jadi ini juga sebagai masukan dan juga aspirasi kepada legislatif dan pemerintah terkait dengan revisi UU Pemilihan,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Papua, Yuhendar Muabuai.
Sebaliknya, kata Yuhendar, Bawaslu menginginkan pengawas pemilu tingkat distrik (PPS) dapat dipermanenkan, agar pelaksaan Pemilu dapat berjalan lebih maksimal, terutama dari sisi tugas dan fungsi pengawasannya.
Kata Yuhendar berdasarkan data Pemilu 2020, terdapat 157 pelanggaran, yang terdiri dari 64 pelanggaran dan 93 non pelanggaran, termasuk 3 pelanggaran administrasi 3, pelanggaran kode etik 5, tindak pidana 33 kasus dan hukum lain sebanyak 25 laporan.
Berdasarkan data tersebut, menunjukkan pengetahuan atau kesadaran berdemokrasi yang baik masih sangat rendah, Artinya pelanggaran ini juga tidak hanya bersumber dari masyarakat, peserta pemilu tapi juga penyelenggara pemilu.
Sehingga tugas fungsi dari Bawaslu dalam rangka melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelaksanaan pemilu ini sangat penting.
“ Nah, jika kedepannya Bawaslu dikembalikan menjadi panitia adhock, artinya hanya Provinsi saja dijadikan permanen tanpa tingkat bawah, maka itu tidak akan maksimal,” katanya.
Sekarang saja dengan adanya penyelenggara ditingkat kabupaten, banyak temuan banyak pelanggaran yang melibatkan penyelenggara dan bahkan hingga ke tahap pidana
“Sehingga siapa yang bertugas memberikan mereka pemahaman tentang demokrasi yang baik sementara dari lembaga Bawaslu sendiri tidak tuntas,” katanya.
Untuk itu, kami harapkan DPRRI, bahwa bawaslu di kabupaten tetap di pertahankan, bahkan jika perlu bawaslu tingkat kecamatan atau distrik dapat dipermanenkan,
agar pemahaman tentang tugas fungsinya itu akan dapat dipertanggung jawabkan, jatidiri dan moralitasnya bisa terbentuk.
“Itu aspirasi kami, “ katanya. (TA)