Kantor Pertanahan Wamena Siap Kawal Penerapan Sertifikat Elektronik

Pegawai Pertanahan Wamena Saat Melayani Pengurusan Sertifkat Masyarakat di Kantor Pertanahan

Wamena (KT) – Kantor Pertanahan Wamena siap mengawal penerapan pembuatan Sertifikat Elektronik atau (E-Sertifikat)
Kepala Kantor Pertanahan Wamena, Eduard A Dimo menjelaskan, , Kabupaten Jayawijaya akan menuju kepada penerapan Sertifikat Elektronik.

“Kita semua sama satu peleton, untuk tahun ini perlahan tapi pasti kita menuju kepada Sertifikat Elektronik yang satu lembar itu,” kata Eduard Dimo.

Untuk pebuatan Sertfikat Elektronik. Kantor Pertanahan Wamena telah menerima petunjuk teknis dari kementerian dan hal itu sedang dalam tahapan sosialisasi.

“Kita pelan-pelan, angkat dulu sertifikat yang lama-lama itu, tapi kita jalan,” kata Eduard Dimo.

Dalam mengurus sertifikat Elektronik, Eduard menjelaskan, pengurusannya sama dengan permohonan mengurus sertifikat biasa, diantaranya persetujuan perbatasan dan pengawasan fisik ditambah dengan pelepsan.

Selain itu, setiap pemohon diwajibkan melampirkan KTP, dan jika sudah terjadi transaksi jual beli, maka harus disertakan kwitansi dan juga gambar kasar.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *