JAYAPURA (KT) – KPU Kabupaten Yalimo belum menerbitkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 105 TPS sebagaimana putusan Mahmakah Konsititusi (MK) 19 Maret lalu.
Ketua KPU Yalimo, Yehemia Walianggen yang dikonfirmasi Kawati Timur, Senin (22/03/2021) menyebut saat ini pihaknya masih menunggu juknis dari KPU RI sembari mempersiapkan hal lain untuk pelaksanaan PSU.
“Setelah pembacaan putusan MK kita sudah lakukan konsultasi dengan pimpinan KPU RI dan KPU Provinsi, jadi sambil menunggu juknis, kami diminta melakukan audensi dengan Pemda Yalimo terkait dengan pembiayaan PSU,” kata Yehemia.
Terkait itu pula, untuk penyelenggara tingkat bawah (PPD, PPS, KPPS, red) kata Yehemia, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali, yang kemungkinan besarnya akan diambil dari daftar tunggu badan ad hoc.
“Dengan waktu 45 hari kerja ini sangat tidak mungkin kita lakukan rekruitmen, jadi kemungkinan besar kita akan evaluasi rekan-rekan yang sudah bekerja selama ini, apalagi masih daftar tunggu yang ada,” jelasnya.
Ketua KPU sendiri belum berkomentar soal besaran pembiayaan yang diperlukan untuk PSU tersebut. Pastinya, dari 105 TPS yang tersebar di Distrik Welarek dan Distrik Apalapsili tersebut secara keseluruhan membutuhkan pembiayaan cukup besar, lantaran jangkauan wilayahnya harus menggunakan pesawat dan helicopter.
“Untuk Distrik Welarek ini distribusinya melalui udara karena tidak ada transportasi darat, demikian juga Distrik Apalapsili menggunakan pesawat,” katanya.
Meski demikian, sambungnya terkait dengan pembiayaan PSU pihaknya masih memiliki sisa anggaran hibah sekitar Rp7 miliar.
“Kita masih menyusun rapnya, yang jelas kita masih ada sisa dana hibah, nanti akan dihitung jika membutuhkan tambahkan maka kita akan meminta dari Pemda dan melakukan adendum,” jelasnya. (TA)