TIMIKA (KT) – Dua kelompok pendulang saling bertikai akibat masalah penguasaan lahan pendulangan di Mile point, Kamis (25/3/2021).
Membenarkan kejadian tersebut, Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Dion Vox Dei Paron Helan menyebut, terdapat lima orang yang sudah diamankan.
Diantaranya RR (30), DW alias Eli (39), TH (46), WR (42) dan NH (52). Kelimanya diduga sebagai pelaku pengrusakan camp dan fasilitas lainnya.
“Juga dilaporkan ada satu korban yang mendapat perawatan di RSUD akibat terkena panah wayer pada bagian punggung belakang,” ujarnya saat ditemui di Mapolsek Miru.
Mendapati laporan kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan respon.
Namun saat berupaya menghentikan bentrok antar kedua kelompok , aparat diserang menggunakan senapan angin dan panah wayer.
Beruntung, tak ada korban dan situasi berhasil diredam.
“Alhamdulillah, puji Tuhan, anggota tidak ada yang kena. Dengan adanya persoalan ini, tentu perlu dikaji kembali untuk memastikan daerah itu ada ijin ataupun tidak. Karena itu merupakan wilayah objek vital nasional PT Freeport,” kata Dion.
Terkait hal tersebut, salah seorang pendulang mengungkap bahwa kejadian serupa sering terjadi namun diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tapi untuk saat ini, semua diserahkan ke kepolisian. Agar diselesaikan secara hukum,” ujar pendulang itu yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengaku, salah satu pelaku yang diamankan, kerap melakukan tindakan premanisme terhadap pendulang lainnya.
Setiap pendulang yang baru masuk di wilayah pendulang harus menyerahkan uang sebesar Rp 400 ribu dan setiap pendulang wajib menyetor Rp 200 ribu perbulan.
“Coba dikalikan saja kalau setiap bulan masing-masing kami setor ke dia Rp 200 ? belum lagi dia pungut Rp 400 ribu dari pendulang yang baru masuk. Itu semacam uang pendaftaran bagi yang baru masuk,” ujarnya. (SL)