Yusak Yaluwo Legowo, Demokrat Bakal Alihkan Dukungan Kepada Paslon Ini

JAYAPURA (KT) – Demokrat Papua memastikan Yusak Yaluwo telah legowo menerima putusan MK, yang mendiskualifikasinya sebagai calon Bupati sekaligus pemilik 52 persen suara pada Pilkada Kabupaten Boven Digoel tahun 2020.

“Beliau sudah legowo dan menerima putusan MK,” kata Plt Sekretaris Partai Demokrat Papua, Boy Markus Dawir, Senin (29/03/2021).

Bahkan kata Boy Dawir, Yusak Yaluwo juga telah bertemu dengan Ketua DPD Demokrat Papua, Lukas Enembe di Jakarta sesaat setelah putusan MK.

“Sudah ketemu dengan Ketua DPD di Jakarta, pak Yusak juga telah menghimbau kepada timnya di Boven Digoel untuk tetap tenang dan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan tim terkait tindak lanjut dukungan kepada salah satu paslon pada PSU nanti,” jelasnya

Lantas bagaimana sikap Demokrat selanjutnya?

Kata Boy Dawir meski calon yang di usung Demokrat telah didiskualifikasi sebagai calon pada Pilkada Ulang Boven Digoel, namun Demokrat tetap konsisten dan akan memberikan dukungan kepada satu dari tiga calon saat PSU nanti.

Hal tersebut, kata Boy, akan diputuskan setelah Yusak Yaluwo yang juga Ketua DPC Demokrat Boven Digoel bersama tim pemenangannya sepakat sekaligus menentukan Paslon yang akan didukung pada PSU Boven Digoel.

“Jadi kita sifatnya menunggu, bagaimana keputusan pak Yusak dengan timnya, ya 52 persen sekian suara itu mau di alihkan ke paslon mana, jadi kita tunggu saja. Yang pasti Demokrat akan tetap mendukung,” jelasnya.

Sehingga dengan keputusan tersebut, kata Boy Dawir, diharapkan juga mendapat dukungan dari para pendukung Yusak Yaluwo, terkhususya bagi pendukung fanatik yang telah memberikan 52 persen suara kepada Yusak Yaluwo.

Selain itu, kata Pria yang akrab disapa BMD ini, Demokrat membentuk kekuatan untuk konstrasi kemenangan Pilkada Ulang di Yalimo dan Nabire.

“Jadi kita sudah membagi tiga kekuatan, untuk memenangkan Pilkada Ulang,” jelasnya. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *