Carateker Kadin Papua Tunjuk Koordinator Tuntaskan Mukab/Mukot di 29 Kabupaten/Kota

JAYAPURA (KT) – Carateker Pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Papua, menunjuk tiga orang koordinator dari komposisi kepengurusan untuk menuntaskan pelaksanaan musyawarah Kabupaten/ Kota (Mukab/Mukot) di 29 Kabupaten/Kota, sebagai syarat pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) ke VII Kadin Provinsi Papua untuk Pemilihan Dewan Pertimbangan dan Pengurus periode 2021-2026.

Ketiga orang tersebut masing-masing, Ronald Antonio, Max Richard Krey dan George Waromi, yang selanjutnya ditugaskan melaksanakan pemilihan dan pelantikan kepengurusan Kadin di daerah dalam waktu 1 bulan terhitung 7 April 2021 hingga 7 Mei 2021.

“Kami ditugasi melaksanakan Mukab dan Mukot di 29 Kabupaten/kota di Papua. Sehingga kami akan melakukan pendataan kepengurusan, jika ada SK yang tidak berlaku maka itu akan dilakukan pemilihan untuk kepengurusan yang baru dalam waktu 1 bulan ini hingga 7 Mei nanti,” kata Ronald Antonio kepada wartawan, Sabtu (10/03/2021).

Kata Antonio, sebagaimana Syarat yang diberikan dari Kadin Indonesia sesuai dengan ADRT, setiap Kabupaten harus memilik 10 KTA sehingga Kabupaten/kota yang belum terbentuk pun harus menyiapkan 10 KTA untuk mengangkat dan mempersiapkan ketua di setiap Kadin Kabupaten/kota.

“Jadi setelah terbentuk kepengurusan di kabupaten/kota, maka kami akan turun untuk melaksakan pelantikan,” katanya.

Max Richard Krey menambahkan tugas koordinator untuk pelaksanaan Mukab/Mukot ini, untuk menggantikan tugas kepengurusan Kadin Papua periode sebelumnya yang belum sempat menuntaskan tugasnya, hingga batas waktu yang diberikan Kadin Indonesia.

“Jadi memang kepengurusan sebelumnya kan sudah diberi kesempatan hingga akhir 2020 untuk tuntaskan Mukab/Mukot Kadin Daerah, namun hal itu tidak dilakukan seluruhnya, sehingga kita bertiga yang ditunjuk ini sifatnya hanya melanjutkan Mukab/Mukot bagi kabupaten yang belum melaksanakan,” jelasnya.

Max berharap untuk menuntaskan tugas tersebut mendapat dukungan dari semua pengurus kolektif yang ada, agar pihaknya juga dapat segera melakukan persiapan untuk Musyawarah Provinsi ke VII Kadin Papua untuk pemilihan Dewan pertimbangan dan pengurus periode 2021-2026.

“Jadi syarat utama untuk Muprov ini kan harus menuntaskan Mukab dan Mukot, sehingga dimohonkan semua pihak dapat mendukung proses ini, agar Mei mendatang kita dapat melakukan Muprov,” kata Max berharap kepengurusan Kadin Papua periode sebelumnya dapat berbesar hati dan mendukung carateker pengurus Kadin

Sebab jika terus teruskan terjadi pertengangan dalam proses pemilihan Ketua Kadin, kata Max, maka Papua dianggap tidak mampu.

“Bulan Juni akan dilaksanakan Musyawarah Nasional, kita harus mendukung program Pemerintah.
Hari ini kalau Kadin sebagai payung organisasi di Papua tidak kita jalankan maka kita sudah menyalahi aturan UU, organisasi yang punya ADRT,” kata Max.

Untuk diketahui Kepengurusan Kadin Provinsi Papua periode 2014-2019 telah berakhir, dimana oleh Kadin Indonesia memberikan tugas kepada kepengurusan tersebut agar dapat melaksanakan pemilihan secara berjenjang mulai dari organisasi tingkat daerah.

Namun hingga waktu yang ditentukan, kepengurusan Kadin 2014-2019 tidak memenuhi syarat untuk melakukan Musyawarah Provinsi pemilihan kepengurusan Kadin periode sebelumnya, hingga akhirnya Kadin Indonesia mengambil sikap tegas dengan memberhentikan kepengurusan tersebut dan membentuk kepengurusan carateker untuk menjalankan roda organisasi dan mempersiapkan Musyawarah Provinsi ke VII Kadin Provinsi Papua.

Adapun dalam surat keputusan Kadin Indonesia nomor Skep/020/DP/III/2021 tertanggal 31 Maret 2021 dengan susunan komposisi personalia pengurus Kadin Papua sebagai berikut :

Ketua Dewan Pertimbangan : Andi Rukman Nurdin K yang didampingi empat orang wakil ketua masing-masing : A. Rachman Usman, Wisnu W. Pettalolo, Gorge Waromi, Nexon Ayomi.

Sementara Dewan Pengurus diketuai Ali Said yang didampingi tujuh orang wakil ketua masing-masing, M. Taufik Mustafa, Andrie Tjioe, Ronald Antonio, Aples Numberi, Frans Kione O Kione, Max Richard Krey dan Sonny Mambrasar. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *