Wamena (KT) – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua SE.M.Si menghimbau kepada seluruh tenaga guru dan juga kepala sekolah yang ada di Kabupaten Jayawijaya untuk tidak meminta biaya pembayaran Ujian pada siswa dan siswi.
Menurut Bupati, terkait masalah pungutan biaya yang ditarik dari siswa dan siswi sudah didengarnya dari beberapa pemuda dan masyarakat yang ada di tingkat Distrik.
Sehingga, selaku Pimpinan daerah Kabupaten Jayawijaya, Bupati Jayawijaya meminta kepada setiap guru dan kepala sekolah untuk tidak melakukan pungutan biaya dari anak didik.
“Saya kira untuk ujian dan kelulusan, tidak boleh ada pungutan biaya dari Kepala Sekolah atau guru kepada orang tua murid,” kata Bupati Kabupaten Jayawijaya, Kamis (15/4/2021) di Wamena.
Untuk pelaksanaan Ujian, Bupati menjelaskan, anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah, ditambah dengan adanya dana pendidikan gratis, sehingga sangat tidak diperbolehkan untuk melakukan pungutan biaya dari anak didik.
Jika diketahui dan ditemukan ada oknum tenaga guru dan kepala sekolah yang melakukan pungutan biaya pada siswa dan orang tua murid, maka pemerintah akan segera mengambil tindakan memberhentikan oknum guru dan juga kepala sekolah.(NP)