JAYAPURA (KT) – Pemerintah Provinsi Papua akhirnya mengambil sikap untuk menemui Pemerintah dan DPRD Kabupaten Biak Numfor terkait pengisian jabatan wakil Bupati yang mengalami kekosongan sejak Maret 2019 lalu.
Pemprov Papua melaui surat bernomor 094/3935/SET tertanggal 07 April 2021 menjadwalkan pertemuan tersebut di jadwalkan pada 20 April 2021 mendatang, dengan agenda utama membahas dan melakukan langkah-langkah konkrit terkait pengisian jabatan Wakil Bupati.
“Surat itu sudah di tanda-tangani pak Wakil Gubenur untuk menyelesaikan persoalan Biak,” kata Sekda Papua, Dance Yulian Flassy kepada Kawat Timur, Jumat (16/03/2021).
Perihal jabatan Wakil Bupati Biak Numfor yang mengalami kekosongan hingga 2 tahun tersebut, menurut Sekda Flassy, lebih kepada persoalan komunikasi.
“Ya mungkin kita perlu bangun komunikasi, saya pikir kalau kita datang dan komunikasi langsung dengan Bupatinya,” kata Flassy.
Mantan Sekda Sorong Selatan inipun optimis, dengan adanya komunikasi yang baik, maka proses pengisian jabatan Wakil Bupati akan terlaksana.
“Intinya kita komunikasi, saya pikir kalau tidak ada halangan itu bisa terlaksana,” kata Sekda
Sekda sendiri belum dapat memastikan akan hadir langsung pada pertemuan tersebut. “ Saya berharap bisa ikut langsung pertemuan itu, tapi karena agenda pemerintahan ini agak padat, kemungkinan saya akan utus Asisten 1 atau Kepala Biro Pemerintahan,” katanya.
Sekedar diketahui, Jabatan Wakil Bupati Biak Numfor telah mengalami kekosongan selama 2 tahun lama pasca Wakil Bupati Biak Numfor terpilih Nehemia Wospakrik meninggal dunia pada 28 Desember 2018 atau 3 bulan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Biak Numfor.
Terkait kekosongan jabatan Wakil Bupati ini, pemerintah Papua juga telah melayangkan dua surat kepada Bupati Biak Numfor, namun kepala daerah setempat terkesan tidak menindak-lanjuti surat tersebut. (TA)
Kelihatan ada Unsur kesengajaan oleh Bupati BN.