Sukseskan Program Vaksin, Dana DAU dan Dana Kampung Wajib Potong 8 Persen

Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH.M.Hum

Wamena (KT) – Sesuai istruksi dan petunjuk pusat untuk menyukseskan pelaksanaan Program Vaksin di daerah Kabupaten, maka Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten wajib memotong dana dari DAU dan juga dana desa sebesar 8 persen.

“Kalau hal ini sudah kebijakan pemerintah pusat yah dalam kaitannya dengan pelaksanaan Vaksin, sehingga seluruh daerah wajib memotong dari dari APBD yang bersumber dari DAU termasuk dana desa,” Ungkap Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH.M.Hum, belum lama ini di Wamena.

Adanya instruksi dan juga kebijakan pemerintah Pusat, maka menjadi keharusan bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan dana 8 Persen bagi suksesnya pelaksanaan Vaksinasi.

“Dana ini dipotong dari DAU dan untuk Desa di potong dari dana desa,” kata Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *