Wamena (KT) – sebanyak enam rumah toko (ruko) di Jl. Trans Irian Wamena hangus terbakar, Kamis (22/04/21).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.00 WIT, yang mana ruko tersebut diketahui milik Aborsi Tabuni. Dari ke enam ruko tersebut telah terisi lima pengontrak yang sehari-hari digunakan untuk berjualan sembako dan kebutuhan lainnya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen melalui realis menjelaskan, kejadian berawal dari dari ruko pintu kelima, yang mengeluarkan asap tebal.
“Berdasarkan keterangan saksi Abori Tabuni (pemilik ruko) mendengar teriakan “kebakaran-kebakaran” dari depan kios kemudian saksi bersama keluarga keluar lewat pintu samping setelah sampai di depan, saksi melihat ruko pintu ke 5 telah terbakar mengeluarkan asap tebal,” ungkap Kapolres.
Saksi bersama warga yang melihat asap tebal langsung berusaha membangunkan para penghuni ruko, namun menurut saksi tidak ada penghuni yang menjawab.
“Jadi karena tidak ada yang menjawab, saksi bersama warga di TKP berusaha menjebol pintu ruko untuk memadamkan api namun pintu ruko tidak bisa terbuka akhirnya api menjalar ke ruko ruko yang lain,” ungkap Kapolres Jayawijaya.
Kata Kapolres Jayawijaya, tidak ada korban jiwa akibat kejadian kebakaran tersebut namun kerugian material diperkirakan mencapai satu milyar rupiah.
“Hingga saat ini anggota kami masih terus melakukan penyelidikan penyebab kebakaran dengan memeriksa saksi-saksi,” kata Kapolres Jayawijaya.(NP/Humas Polres Jayawijaya)