Delapan Kepala Kampung di Wollo Buat Data Palsu Untuk Cairkan Dana BLT

Elpis Karoba dan Sarle Gombo Saat Menggelar Jumpa Pers Di Wamena

Wamena (KT) – Delapan Kepala Kampung yang ada di Wilayah Distrik Wollo di duga membuat data palsu untuk mencairakan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021. .

Salah satu tokoh Intelektual dan juga masyarakat Distrik Wollo, Elpis Karoba menjelaskan, data permintaan pencairan dana BLT yang di ajukan oleh 8 Kepala Kampung untuk mencairakan dana BLT tidak ditandatangani oleh masyarakat yang ada di Distrik Wollo.

“Ada Orang lain yang bukan dari Distrik Wollo mereka ikut tandatangan untuk menyalurkan dana BLT, dan untuk hal ini ada keterlibatan Ketua LMA Wollo yang juga sebagai Kepala Kampung, sehingga kami masyarakat Distrik Wollo sangat malu,” kata Elpis.

Tidak hanya itu, setelah pencairan dana BLT dilakukan, 8 Kepala Kampung tidak langsung meyalurkannya ke masyarakat yang ada di 8 Kampung yang ada di Distrik Wollo.

Elpis menyebutkan, yang lebih aneh, dalam pembuatan data permintaan peyaluran dana BLT, Tenaga Pendamping Sosial Kabupaten (TKSK) tidak dilibatkan, justru terjadi manipulasi data dengan menggunakan nama dan tandatangan orang lain yang mengaku sebagai pendamping.

Elpis berharap, kejadian yang dilakukan 8 Kepala Kampung di Distrik Wollo tidak terjadi di Distrik lainnya yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk segera mengevaluasi kinerja 8 Kepala Kampung di Distrik Wollo, dan dilanjutkan dengan pemberhentian sebagai Kepala Kampung.

Selain itu, dirinya sangat menyesal, karena adanya keterlibatan aktor Intelektual dalam hal ini mantan Kepala Distrik Wollo dan juga 8 Kepala Kampung yang ada di Distrik Wollo.

Terkait hal itu, selaku tokoh masyarakat Distrik Wollo, telah mengambil langkah dan upaya dengan melaporkannya kepada Pemerintah, dan juga pihak kepolisian.

Sementara itu, Tenaga Pendamping Sosial Kabupaten (TKSK) Pendamping TKSK Distrik Wollo, Sarle Gombo menjelaskan, dirinya tidak dilibatkan dalam hal pembuatan data permintaan penyaluran Dana BLT Tahun 2020.

Kata Serle, masyarakat wajib menerima Bantuan BLT untuk setiap kepala keluarga sebesar 300 Ribu untuk satu bulannya, dimana untuk saat ini sudah memasuki pencairan tahap ke tiga, sehingga masyarakat berhak menerima 900 ribu untuk seiap kepala keluarga, namun hal itu tidak direalisasi kepada masyarakat hingga saat ini.

“Saat pencairan itu memang dilakukan, namun uangnya itu langsung dibawa ke rumah makan, saat ini saya baku lawan mulut dengan dorang, namun saya peempuan jadi tidak bisa,” kata Sarle.

Diakui Sarle, untuk tahap pertama dan kedua di bulan Februari 2021, dirinya memang menandatangani surat permintaan pencairan, namun untuk pencairan ke tiga, dirinya tidak melakukan penandatangan surat pengajuan permintaan pencairan, melainkan dimannipulasi oleh seseorang yang didesak oleh Kepala Kampung.

Setelah dananya keluar dari Kantor Pos, dana BLT tersebut tidak pernah dibawah dan dibagikan kepada masyarakat di Kampung, sehingga untuk tahap pertama hingga ke tiga, masyarakat tidak menerima dana bantuan BLT.

Penerima dana BLT untuk 8 Kampung yang ada di Distrik Wollo berjumlah 91 Kelompok Penerima Mannfaat (KPM), sedangkan untuk sembako sebanyak 207 KPM.(NP)

Response (1)

  1. Seorang penyabar kena kasus menutupi kemudian masyarakat kasus memperluas kan ke media publik apakah penjabat itu TDK bisa memperluas kan masla mereka ka ka. Atau dia itu Tuhan Allah ka dimarah tuhan semua manusia yang sama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *