JAYAPURA (KT) – Pemerintah Pusat diminta mengakomodir aspirasi masyarakat untuk menempatkan anggota legislatif jalur pengangkatan khusus di setiap kabupaten dan kota di Tanah Papua.
Aspirasi ini, sebagai salah satu langkah baik, dalam rangka pengawasan lebih dekat terhadap pembagian dana Otsus di Daerah, sebagaimana kebijakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang membagi formasi dana Otsus 80 persen bagi Kabupaten/kota.
“Dana Otsus cukup besar turun ke kabupaten/kota, tapi pengawasan dari dewan lemah. Sehingga terkesan dana Otsus sebanyak itu menguap sia-sia. Untuk kepentingan itu perlu ada dewan dari jalur Otsus untuk mengawasi khusus dana Otsus di tingkat kabupaten/kota. Supaya kebijakan yang sangat luar biasa oleh Gubernur Lukas Enembe ini dapat terwujud pembangunannya di kabupaten/kota di seluruh Tanah Papua,” ungkap Ketua MPI KNPI Yahukimo, Titus Lao Mohy, S.Si.M.Si,
Menurut mantan ketua KNPI Yahukimo ini, bahwa dewan dari jalur Ostus bagi kabupaten/kota di Papua ini menjadi penting, karena mereka yang diangkat nantinya adalah tokoh-tokoh daerah yang berkompeten dan mendapat legitimasi dari rakyat yang dapat memperjuangkan kepentingan rakyat Papua di parlemen tanpa terafiliasi dengan para dewan utusan partai.
“Jika para tokoh di daerah diakomodir dalam kursi dewan jalur Otsus ini, maka saya percaya mereka akan kerja keras untuk kebijakan pembangunan oleh pemerintah daerah, terutama mengawal empat agenda prioritas yang termuat dalam implementasi Otsus di Papua yaitu bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan pengembangan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Sebab, kata Lao Mohy, selama ini tidak ada lembaga yang mengawasi khusus tentang dana Otsus. Sehingga menimbulkan pertanyaan terkait hasil pembagunan yang tidak sebanding dengan jumlah dana otsus yang dikucurkan.
Mantan jurnalis ini juga menjelaskan pengangkatan 14 orang dari jalur Otsus di tingkat provinsi telah ditetapkan oleh Mendagri dan telah dilantik beberapa bulan lalu, tetapi berkantor dan bekerja di provinsi dan tidak mungkin semuanya itu turun ke kabupaten/kota untuk melihat dan mengawasi langsung pelaksanaan pembangunan dari dana Otsus di daerah.
Ia menjelaskan, kondisi geografis di Papua sangat berat dan yang tau kondisi masyarakat itu orang-orang yang hidup di kabupaten/kota. Sehingga keterwakilan 14 orang dewan dari jalur Otsus tingkat provinsi, dapat menjangkau seluruh daerah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan.
“Pengalaman periode sebelumnya, hanya 2 orang keterwakilan Kursi Otsus Papua yang terbilang aktif memperjuangkan hak-hak dasar orang asli papua, sedangkan yang lainnya jadi pasif,” katanya
Dengan kondisi ini, Lao Mohy pesimis niat baik pusat dengan menggelontorkan dana otsus banyak tersebut, tidak terserap baik di daerah.
“Jadi menurut saya dewan jalur otsus bagi kabupaten/kota menjadi solusi untuk mengawasi dana Otsus,” katanya.
Selain itu juga dengan terbentuknya 14 kursi jalur Otsus di kabupaten/kota, kata Pria yang saat ini menjabat Ketua KPU Pegunungan Bintang ini, akan dapat mengobati luka batin bagi Orang Asli Papua, (khususnya di beberapa kabupaten/kota) yang selama ini hak politiknya dirampas oleh teman-teman nusantara melalui jalur partai, karena kursi dibeli dengan uang.
“Orang Papua maju caleg dengan modal semangat sebagai anak daerah, tetapi hak politiknya dirampas oleh pemodal yang turun kampung langsung belanja suara, sehingga hasilnya mengecewakan dimana yang punya negri tersisi oleh mereka yang punya modal uang.
Sehingga saya harap 14 kursi jalur otsus bagi kabupaten/kota ini perlu diberlakukan supaya mengakomodir Orang Asli Papua di Parlemen untuk awasi dana otsus secara baik,” katanya lagi. (TA)