JAYAPURA (KT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pemerintah daerah Kabupaten Nabire untuk melakukan perekaman E KTP terhadap 25 ribu penduduk yang masuk dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) untuk PSU Pilkada Kabupaten Nabire, akhir Juni 2021 mendatang.
Anggota KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy menyebut saat ini jumlah Pemilih potensial yang terdata di Kabupaten Nabire sebanyak 117 ribu orang, namun terdapat 25 orang yang belum memiliki EKTP.
” Ada sekitar 25 ribu pemilih yang belum lakukan perekaman EKTP, sehingga besok itu kita akan lakukan rapat bagaimanaa pemerintah segera melakukan perekaman untuk 25 ribu orang ini,” kata Adam kepada Kawat Timur, Rabu (19/05/2021).
Adam menyebut KPU dalam hal ini KPU hanya sebagai pengguna data dan memastikan pemilih yang datang ke TPS benar-benar memiliki hak pilih dengan dasar E KTP atau Surat Keterangan dari dinas setempat.
“Jadi kita juga memastikan bahwa pemilih yang datang ke TPS ini bukan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT,” jelasnya.
Dilain sisi, Adam memastikan akan terjadi perubahan besar untuk jumlah TPS di Kabupaten Nabire. Sebab KPU saat ini tengah melakukan pemetaan dan tidak menggunakan dasar pemilih acak.
Ia mencontohnya jika Pemilu sebelumnya, pemilih yang sebelumnya tinggal di RT A memilih di RT D, maka untuk PSU kali ini semua data pemilih di kembalikan ke lokasi TPS terdekat.
“Ini sekarang lagi dikerjakan oleh KPU, karena data pemilih sebelumnya teracak. Jika KPU kembalikan itu, maka pemilih ini bertanggung jawab datang ke hari H untuk memilih karna TPS dekat,” jelasnya.
Intinya kata Adam, KPU meminta Pemerintah Daerah untuk segera mencari solusi terhadap 25 pemilih yang belum mengantongi E KTP atau minmal surat keterangan.
“Jadi kita akan minta pemerintah bagaimanaa caranya, agar PSU di Kabupaten Nabire berjalan baik dan lancar sebagaimana semboyan kita DPT bersih Nabire bersih,” kata Adam.
Sebelumnya Mahkamah Konsititusi memerintahkan KPU Kabupaten Nabire melakukan Pemungutan Suara Ulang terhadap seluruh TPS, lantaran jumlah DPT melebihi jumlah penduduk yang ada di Kabupaten setempat. (TA)