Aktifitas Jual Beli di Pasar Jibama Wamena Kembali Normal

Nampak Aktifitas Jual Beli Di Pasar Jibama Wamena Yang Ramai Kembali, Karena Sebelumnya Selama Satu Minggu Lebih Sempat Kosong

Wamena (KT) – Aktifitas jual beli di Pasar Jibama Wamena yang terletak di Wilayah Kampung Hetuma Distrik Hubikiak telah kembali normal seperti biasanya.

Walapun beberapa penjual yang selama ini berjualan di pasar itu belum membuka kios ataupun lapak tempat berjualan mereka sehari-hari.

Lumpuhnya aktivitas jula beli dipasar Jibama Wamena, terjadi sejak tanggal 4 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021, pasca penembakan salah seorang warga sipil yang dilakukan oleh salah satu Oknum TNI, namun kini sudah dapat beroperasi pada Senin (15/6/2021).

Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Ricahard Banua, SE.M.Si, Senin (15/6/2021), menjelaskan, aktivitas jual beli di pasar Jibama telah beroperasi normal kembali.

Menurut Bupati, penyelesaian masalah Pasar Jibama,telah diselesaikan pada hari sabtu, sehingga aktivitasnya baru bisa dilakukan pada hari senin, karena sesuai aturan, aktivitas pasar tidak dapat dilakukan pada hari minggu.

Untuk penempatan pihak keamanan di Wilayah Pasar Jibama, Bupati Jayawijaya menyebutkan, akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Polres Jayawijaya untuk penempatan aparat keamanan.

“Kalau memang kita harus taruh satpol PP, yah kita harus taruh di sana untuk jaga keamanan,” kata Bupati Kabupaten Jayawijaya.

Terkait permintaan warga pedagang dan juga penjual untuk membangun Pagar keliling pasar, Bupati menyebutkan, pemerintah akan melihat hal itu, karena semua harus melalu usulan di DPRD dan akan diperioritaskan.

Sehingga, untuk saat ini aktivitas pasar tetap berjalan, sambil menunggu koordinasi antara pemerintah dengan Pihak kepolisian Polres Jayawijaya.

Sementara itu itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggu Rumaropen, melalui rilis yang dikirim oleh Subbag Humas Polres Jayawijaya, Senin (15/6/2021) menjelaskan, proses penyelesaian telah dilakukan di Polres Jayawijaya.

Dengan denda yang dibayar oleh pihak TNI kepada keluarga korban meninggal sebesar 350 Juta, ditambah 100 juta bagi korban luka tembak, dan telah dilakukan penandatangan surat penyelesaian dan penyerahan uang kepada keluarga korban.

Kapolres berharap, dengan penyerahan dan penandatangan kesepakatan penyelesaian ini, semua aktivitas dapat berjalan dengan ormal kembali, sehingga tidak ada lagi aksi-aksi yang dapat meresahkan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya.

Soal penempatan Personil keamanan, Kapolres menjelaskan, Pasar Jibama adalah asset dari pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya, sehingga harus ada penempatan Satpol-PP di lokasi tersebut, namun pihak kepolisian akan membantu menjaga keamanan dengan melakukan patroli rutin dalam menjaga keamanan di wilayah pasar Jibama Wamena Kabupaten Jayawijaya.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *