JAYAPURA (KT) – Sekda Papua, Dance Yulian Flassy menyebut tetap berjalan diatas rel aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Sekda, sebagai pejabat yang ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua, dirinya akan tetap membantu Gubernur Lukas Enembe dalam hal menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Papua.
“Saya berjalan dengan apa yang negara sudah tentukan, saya tidak punya prasangka yang lain-lain dan saya akan bantu pak Gubernur Lukas Enembe untuk menjalankan roda pemerintahan di Papua,” Ujar Flassy, Jumat (24/06/2021)
Menyangkut desakan kelompok masyarakat yang meminta agar Sekda Dance meletakkan jabatannya. Menurut Sekda, hal tersebut bisa langsung dikoordinasikan kepada Mendagri atau Dirjen Otda karena kejadian seperti ini bukan hanya terjadi di Papua saja.
“Mungkin bisa langsung dikomunikasikan dengan kemendagri dan Dirjen Otda saja,” kata Sekda lagi.
Sebelumnya Sekda Papua membenarkan penujukkannya sebagai Plh Gubernur Papua. Sekda menyebut penunjukkan tersebutnya tentu berkiblat aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita kasi pemahaman kepada masyarakat, kita kerjakan sesuai undang-undang itu Panglima, kan tidak mungkin Mendagri membuat persetujuan tanpa mempertimbangkan undang-undang. Kalau pak Menteri keluarkan begitu kan, beliau sudah tahu regulasi negara,” jelas Sekda Flassy, Kamis (24/06/2021) melalui selularnya.
Untuk diketahui penunjukkan Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur Papua mendapat kecaman dan protes berbagai pihak termasuk Gubenur Lukas Enembe.
Melalui surat Gubernur Enembe secara tegas meminta Presiden membatalkan formulir Berita dari Kemendagri dan membatalkan SK pengangkatan Dance Yulian Flassy termasuk memproses pemberhentianya sebagai Sekda Papua.
“Ya.. itu permintaan beliau (Gubernur,red),” kata Juru Bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus, saat konferensi Pers di Kantor Gubernur, Jumat (25/06/2021).
Protes atas Surat Dirjen Otda tersebut juga disampaikan Partai Demokrat Papua. Melalui Wakil Ketua DPD-nya, Ricky Ham Pagawak, menyatakan penujukkan Plh Gubernur dilakukan tanpa sepengetahuan Gubernur Enembe.
Tegas dan jelas Demokrat Papua menyatakan ditunjuknya Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur Papua, sebagai upaya diskriminasi dan kudeta, yang sengaja di lakukan Pemerintah Pusat melalui Sekda Flassy
“ Pak Gubernur kaget ada surat penunjukkan Sekda sebagai Plh, dan bahkan memang tidak pernah ada surat maupun pemberitahuan sebelumnya, baik dari Sekda ataupun dirjen di Kemendagri,” kata Wakil Ketua Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak, Jumat (25/09/2021).
Ham Pagawak bahkan membeberkan sejumlah ketidakwajaran tahapan administrasi hingga akhirnya Dirjen Otda mengeluarkan surat penujukkan Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur.
“Bagaimana surat kirim pagi terus siangnya sudah keluar SK Plh, apakah itu wajar? Nah Sekda juga sebagai bawahan Gubernur tidak pernah berkoordinasi dan bahkan informasinya yang mengajukan surat untuk Plh itu Sekda Flassy sendiri. Itu kan sudah keterlaluan,” jelasnya.
Kata Ham, Demokrat tidak akan tinggal diam melihat tindakan Sekda yang dinilai maladminstrasi tersebut.
“Ini ketua DPD kami, jadi kami tegas minta Kemendari mencabut surat Plh dan kembalikan nama baik Gubernur Papua,” kata Ham tegas. (TA)
Flashi”apa yang bapak jalan kan itu bukan aturan, itu ke penting gan Jakarta… kelompok orang yang ingin Papua selalu kacau
Belajar tata pemerintahan dulu baru bertindak