Tak Terima Putusan MK, Massa Erdi-John Bakar Sejumlah Fasilitas Pemerintah

Tak Terima Putusan MK, Massa Erdi-John Bakar Sejumlah Fasilitas Pemerintah

JAYAPURA (KT) – Sejumlah fasilitas pemerintah di Kabupaten Yalimo dibakar kelompok pendukung pasangan calon Erdi Dabi – John Wilil (Erjohn), Selasa (29/06/2021) sore.

Adalah Kantor KPU, Bawaslu, Dinas Pendidikan, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK), bank Papua bahkan sejumlah kios milik masyarakat.

Informasi yang dihimpun Kawat Timur, pembakaran tersebut dilatarbelakangi ketidak-puasan masyarakat pendukung (Erjohn) atas putusan MK terkait hasil PSU, yang mendiskualifikasi Erdi Dabi sebagai Calon Bupati lantaran tidak lagi memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020, termasuk membatalkan SK KPU terkait penetapan hasil PSU dan memerintahkan KPU menggelar PSU tanpa melibatkan Erdi Dabi.

“Betul, kita masih mengumpulkan data dan menunggu laporan dari Kapolres Yalimo,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, saat dikonfirmasi Kawat Timur, Selasa sore.

Terkait itu, Calon Wakil Bupati, John Wilil yang dikonfirmasi membenarkan aksi massa pendukung yang tidak menerima hasil Putusan MK.

“Saya sudah sampaikan itu di groub whats App Info Papua, pak Kapolda jangan terlalu gegabah turunkan pasukan disana, itu pelampiasan emosi. Saya bisa kontrol,” kata John melalui selularnya. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *