Gubernur Papua Paparkan Alasan Ganti Sekda Flassy

JAYAPURA (KT) – Gubernur Lukas Enembe menilai Sekda Dance Flassy telah melampaui kewenangannya sebagai Kepala Daerah di Bumi Cenderawasih.

Hal itulah yang menjadi salah satu dasar Gubernur Enembe menonaktifkan Dance Flassy dan mengangkat Asisten Bidang Umum, Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.

“Dia (Dance Flassy) sudah melampaui kewenangan gubernur. Makanya tugas Sekda diserahkan ke pak Ridwan selaku pelaksana tugas (Plt) sampai menunggu SK definitif dari Mendagri,” tegas Enembe usai menandatangani serah terima tugas Plt Sekda Papua di Gedung Negara, Rabu (14/7/2021).

Kata Gubernur Enembe, Menurut ia, seorang Sekda tidak boleh berbicara politik sebab itu bukan kewenangannya.

“Kalau kamu mau bermain silahkan di 2023, jangan sekarang itu kewenangan kamu, kecuali kalau saya (gubernur) berikan mandat,” tegas Enembe.

Adapun pertimbangan lain terkait jabatan Sekda Papua, lanjut Gubernur, lantaran Sekda Dance telah memasuki masa purna tugas ( Pensiun,red).

“Kami hargai pak Dance yang sudah menjalankan tugas selama 3 bulan di pemerintah provinsi dengan melepas secara hormat. Makanya saya sudah menyurat ke Presiden yang memberitahu, saya tidak memperpanjang masa tugasnya,”kata Enembe.

Gubernur menambahkan, untuk selanjutnya Plt Sekda Ridwan Rumasukun bisa menjalankan tugas yang dipercayakan dengan tetap berkoordinasi dengan pimpinan. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *