Polres Jayawijaya Tangani Kasus Penganiayaan Hingga Orang Meninggal di Pasar Jibama

Wamena (KT) – Polres Jayawijaya menangani kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia di Pasar Jibama Wamena Kabupaten Jayawijaya, Jumat (20/8/2021) sore.

Rilis yang diterima dari Polres Jayawijaya, kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekitar pukul 18.30 WIT, bertempat di Pasar Jibama, Wamena Jayawijaya, telah terjadi Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya Nyawa manusia.

Korban atas nama Firdaus, seorang pedagang di Pasar Jibama, sempat mendapatkan pertolongan dan akhirnya di nyatakan meninggal.

Kejadian itu dilaporkan
oleh saksi atas nama Nur Syam, berusia 23 tahun, Laki-laki, Islam, Swasta, Jln. Irian gang. Nirwana Wamena.

Dari kejadian itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah Batu, 1 lembar baju kaos warna hitam yang dikenakan korban.

Kejadian itu terjadi, Berawal pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021, dimana pelapor yang sedang menjaga kios pakaian di los pasar Jibama melihat salah seorang pemuda (OAP) sedang mencoba mengambil gantungan sepatu dengan cara memotongnya dg menggunakan parang.

Setelah diketahui pelapor, pelapor langsung mengamankan pemuda tersebut dengan memegang tangannya dan juga pada pegangan parang, sehingga terjadi perlawanan, yang mana pelaku mencoba mengayunkan parang kearah pelapor, namun pelapor tetap bertahan dg cara menahan tangan oknum pemuda tersebut.

Kemudian korban atas nama saudara Firdaus datang untuk membantu pelapor, namun saat hendak membantu ada sekelompok pemuda lainnya yang berada disekitar lokasi berjumlah 7 orang (OAP) melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan korban terkena lemparan batu pada bagian mata kanan dan kepala belakang, sehingga korban terjatuh di tanah dan tidak sadarkan diri.

Melihat korban terjatuh ke tanah, pelapor juga menghindari lemparan batu, sehingga pencuri tersebut berhasil melarikan diri.

Selanjutnya pelapor menolong korban dan mengangkat korban ke tempat yang aman dan
Sekitar pukul 19.00 Wit Korban dibawa ke RSUD Wamena untuk mendapatkan pertolongan medis, dan pelapor langsung mendatangi Polres Jayawijaya sekitar pukul 20.00 Wit guna membuat laporan polisi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safei A. B, SE membenarkan kejadian tersebut dan langsung menerima laporan tersebut di piket penjagaan.

Setelah itu, Kapolres langsung mengecek kondisi korban di RSUD Wamena dan selanjutnya mengambil data korban dan para saksi, kemudian membuat Laporan Polisi.

Selanjutnya piket Reskrim melakukan pemeriksaan awal, dan berupaya mencari saksi lainnya serta mengumpulkan barang bukti.

Korban dinyatakan meninggal Pada pukul 02.45 WIT.

Saat ini Polres Jayawijaya masih menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mengungkap pelaku penganiayaan tersebut.(NP/Subbag Humas Polres Jayawijaya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *