Wamena (KT) – Pengadaan bibit ternak babi yang akan masuk ke Wamena Kabupaten Jayawijaya wajib untuk dilakukan Vaksin Hocolera.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya Wabah penyakit African Swine Fever (ASF) atau penyakit deman Babi ke Kabupaten Jayawijaya dan Wilayah Lapago.
Karena untuk saat ini Wabah penyakit ASF tersebut sudah ada di Manokwari Papua Barat dan juga di Negara tetangga PNG.
“Wabah ini sudah ada sekarang di Manokwari dan menelan ratusan ekor Babi yang mati dan juga sudah di PNG, ini sudah dekat dengan kita,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Hendry Tetelepta, Kamis (26/8/2021) di Distrik Wesaput.
Sehingga untuk pengadaan benih ataupun bibit hewan ternak Babi yang akan masuk Ke Wamena Kabupaten Jayawijaya, akan menerima Vaksin Hocolera kepada setiap Benih yang akan masuk ke Wamena.
Menurutnya, hal ini sudah menjadi ketentuan pada Dinas Pertanian dalam rangka pengadaan bibit ternak Babi.
Dijelaskan, setelah dilakukan Vaksin dan dikirim ke daerah tujuan, maka ternak peliharaan Babi akan dikarantina di kadang transit terlebih dahulu selama 12 hari atau dua minggu, setelah melewati masa karantina selama 12 hari maka sudah dapat didistribusikan kepada penerima.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Jayawijaya, kalau ada bibit ternak yang didatangkan lewat antar Pulau, maka ternak tersebut harus dilakukan PCR, tujuannya agar Wamena Kabupaten Jayawijaya dan juga Wilayah Lapago terbebas dari Wabah ASF.(NP)












