Jayapura (KT) – Tim Koalisi Yalimo Menang dan Masa Pendemo Meminta Kepada Kapolda Papua segera bertanggung Jawab atas Kriminalisasi dan Intimidasi Terhadap Lakius Peyon.
Hal itu disampaikan, Tim Koalisi Yalimo Menang dan Masa Pendukung Calon Bupati dan wakil Bupati Yalimo Lakius Peyon, S. TT. Par dan Nahum Mabel, SH disebut dengan Slogan (LA-HUM), saat mendatangi Polda Papua, sekaligus meminta kepada Kapolda Papua untuk segera bertanggung jawab atas kriminalisasi dan intimidasi terhadap Lakius Peyon.
“Kami dari Tim Koalisi Yalimo Menang dan Seluruh Masyarakat Pendukung dari pasangan calon Bupati Yalimo Nomor Urut 2 atas nama Lakius Peyon, penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Papua terhadap calon Bupati Yalimo adalah murni Kriminalisasi,” ungkap Ketua Tim LaHum, Alexander Walilo, melalui rilis yang dikirim kepada media ini, Rabu (27/10/2021).
Hal itu, menurut Ketua Tim, dilakukan dengan cara terstruktur, sistematis dan konspiratif tingkat tinggi, untuk menjatuhkan dan membatalkan proses pencalonan Bupati Yalimo pada pemilihan ulang PSU.
Menurut Walilo, proses konspirasi yang terstruktur dan sistematis oleh penguasa ditingkat provinsi dan daerah ini sudah terlihat pada awal pencalonan tahun 2020, melalui Skenario konspirasi dan sistematis melalui kritik pembangunan, dan skenario kasus COVID-19 pada tahun 2020.
Sehingga, tuntutan uang 1 miliar, yang menjadi kasus rekayasa karena salah kepahaman antara Tim Gugus COVID-19 dengan pasien, sehingga selesaikan secara baik.
Namun Kapolda Papua menahan Lakius peyon hari ini, itu artinya Skenarionya adalah sebuah lembaga yang taktis yang telah dibentuk dengan nama Tim Peduli Pembangunan Kabupaten Yalimo.
Seharusnya, Kapolda Papua segera lakukan penangkapan terhadap Sekda Yalimo, sebagai pengguna anggaran, kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial, karena pada saat lakukan pembayaran itu Bupati Yalimo belum ada di tempat, dan dilakukan pembayaran itu adalah sekda sendiri.
“Lalu mengapa Sekda tidak dipanggil dan diperiksa oleh polda dan sementara Lakius Peyon yang ditahan,” kata Walilo.
Melalui Tim taktis yang berkedok peduli pembangunan ini telah dilancarkan berbagai gerakan yang membangun opini publik dan kriminalisasi dan intimidasi terhadap Calon Bupati Yalimo Lakius Peyon dan Nahum MabelMabel, Jelas Alexander Walilo.
“Konspirasi politik terstruktur dan sistematis ini juga dilakukan terhadap pemimpin dan calon Bupati kami, Lakius Peyon oleh Kapolda Papua yang mendesak dan mengintimidasi memaksa untuk mengundurkan diri dari pencalonan,” kata Walilo.
Menurutnya, desakan Kapolda Papua ini tidak memiliki dasar hukum untuk memaksakan calon mengundurkan diri dari peserta Pilkada Kabupaten Yalimo.
Karena, Ini adalah bentuk kriminalisasi dan intimidasi secara terstruktur dan sistematis terhadap pasangan calon Bupati Lakius Peyon dan Nahum Mabel (LA-HUM) Tindakan intimidasi ini adalah penyalahgunaan kewenangan yang diberikan secara sewenang-wenang oleh aparatur negara terhadap masyarakat sipil, pembungkaman Demokrasi, hak-hak politik masyarakat sipil, mengancam nyawa dan keselamatan terhadap pemimpin sipil dan calon Bupati Kami.
Oleh karena itu, kami Tim Koalisi Yalimo Menang yang terdiri dari 10 Partai Politik, dengan Mayoritas Anggota DPRD dan Masyarakat Pendukung dengan Tegas menyatakan sikap politik dan tuntutan sebagai berikut :
1. Kapolda Segera Hentikan kriminalisasi terstruktur dan sistematis terhadap Calon Bupati Lakius Peyon.
2. Segera hentikan penyelidikan yang tidak sesuai dengan aturan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Segera Pulihkan Nama Baik Calon Bupati Lakius Peyon
4. Segera Bebaskan Calon Bupati Yalimo Lakius Peyon tanpa syarat.
5. Kapolda segera Menangkap Sekda Yalimo yang adalah Pelaku tindak pidana korupsi yang sebenarnya.(NP)