Wamena (KT) – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya menggelar operasi pasar guna menertibkan peredaran barang Kadarluarsa di setiap toko dan kios yang ada di Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Kepala Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya, melalui Kepala Seksi Bina Usaha dan Sarana Perdagangan Disnakerindag Jayawijaya, Saldi Roca, S.Sos menjelaskan, operasi pasar dalam rangka menertibkan barang-barang kadarluarsa, dilakukan di semua kios yang ada di Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Menurutnya, kegiatan menertibkan barang kadarluarsa, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Disnakerindag Jayawijaya, terlebih lagi menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru tahun 2021.
“Kami dalam bentuk Tim, kami turun langsung ke setiap toko dan kios untuk memeriksa dan menertibkan barang kadarluarsa yang masih di jual pedagang,” kata Saldi Roca.
Dalam kegiatan itu, kata Saldi Roca, beberapa barang jualan di beberapa toko telah disita oleh Disnakerindag Jayawijaya, dimana jenis barang yang disita sangat bervariasi, namun yang lebih banyak didapatkan ialah jenis Saus Tomat dan juga jenis Susu kaleng.
Barang kadarluarsa yang sudah ditertibkan, akan diangkut dan dibawah langsung ke Disnakerindag Jayawijaya, selanjutnya akan dibuatkan berita acara pemusnahan.
Terkati kenaikan harga, Saldi Roca menyebutkan, dari pantauan dipasaran Kabupaten Jayawijaya, belum ada kenaikan harga yang signifikan.(NP)












